Sumut

Irwil V Itjen Kemenkumham Kunker Ke Rutan Tarutung

Irwil V Itjen Kemenkumham Kunker Ke Rutan Tarutung
Ka Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus menerima kunker Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pria Wibawa, Selasa (19/3). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

TARUTUNG (Waspada): Kepala Rumah Tahanan Negara (KaRutan) Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus menerima kunjungan kerja (kunker) Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pria Wibawa, Selasa (19/3).

Tiba di Rutan, Pria Wibawa langsung berkeliling area, seperti ruangan kerja, ruang kunjungan, area blok hunian, dapur higienis serta meninjau sarana prasarana dan inovasi-inovasi yang ada.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam arahannya, kepada seluruh pegawai Rutan Tarutung, Pria Wibawa menyampaikan penguatan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang diharapkan dapat membangun integritas dan budaya kerja bebas dari korupsi bagi seluruh jajaran.

“Perubahan tidak dapat dilakukan oleh satu atau segelintir orang. Semua jajaran dan pihak terkait harus berkomitmen pada satu tujuan, yakni membangun reformasi birokrasi yang efektif dan zona integritas di Rutan Tarutung,” kata Pria Wibawa.

Ia juga menghimbau, agar seluruh pegawai Rutan Tarutung memberikan pelayanan berkualitas dan terbaiknya tanpa membedakan antara satu dengan yang lain, juga kepada tamu disabilitas dan prioritas (bayi, ibu hamil, lansia).

Kepala Rutan Tarutung, Ismet Sitorus menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pria Wibawa yang telah memberikan sosialisasi di Rutan Tarutung.

“Semoga melalui penguatan ini seluruh jajaran Rutan Tarutung bertekad untuk meningkatkan Integritas Pegawai dan bersandar pada kode etik ASN,” tandas Ismet Sitorus.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE