Scroll Untuk Membaca

Sumut

Iskandar ST Desak Polrestabes Medan Segera Menangkap Iskandar Buronan Kasus Judol

Iskandar ST Desak Polrestabes Medan Segera Menangkap Iskandar Buronan Kasus Judol
KETUA DPW NasDem Sumut, Iskandar ST, desak Polrestabes Medan segera menangkap buronan bos judi online bernama Iskandar. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada.id): Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST, mendesak Polrestabes Medan untuk mengungkap secara transparan buronan dalam kasus judi online (Judol) yang disebut-sebut bernama Iskandar.

Pernyataan ini disampaikan Iskandar ST kepada awak media, Senin (20/10) malam. Ketua DPW NasDem yang juga Ketua Umum Komando Bela Tanah Air (KOMBAT) ini desak kepolisian agar segera menangkap Iskandar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Pihak Polrestabes Medan harus mengungkap secara detail dan transparan siapa sebenarnya Iskandar yang diburu. Tersangka harus segera segera ditangkap,” pinta Iskandar ST, korban salah tangkap polisi, Senin (20/10) malam.

Iskandar ST menilai, jika polisi tak mampu mengungkap buronan yang namanya sama dengan dirinya, patut diduga penangkapan yang dilakukan terhadap dirinya adalah rekayasa untuk menghancurkan reputasi dia selaku Ketua Partai NasDem Sumut.

Politisi ini juga menduga, buronan Polrestabes Medan yang diuber bisa dikategorikan bandar kelas kakap, karena harus dikejar hingga ke dalam pesawat terbang yang pada saat itu tinggal menunggu take off dari bandara KNIA.

“Saya meminta polisi segera ekspos siapa Iskandar asli buronan kelas kakap tersebut. Ini penting untuk memulihkan nama baik saya,” tegas Iskandar ST seraya meminta kepada pihak kepolisian agar bertindak profesional.

Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar ST menjadi korban salah tangkap oleh personil Polrestabes Medan, Rabu (15/10) malam. Ia dipaksa turun dari pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 193 yang ia tumpangi.(id24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE