Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ismail: Pemerintah Jangan Ganggu Masyarakat Melayu Di Rempang Galang

Ismail: Pemerintah Jangan Ganggu Masyarakat Melayu Di Rempang Galang
Tokoh masyarakat Melayu yang juga Dosen STAIS Tebing-Deli saat berbicara dengan Waspada. Waspada/Kristian Brahmana
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada): Tokoh masyarakat Melayu Kota Tebingtinggi yang juga seorang dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam (STAIS) Tebing-Deli, H Ismail, S.Ag, M.Si menegaskan pemerintah jangan mengganggu masyarakat Melayu di Rempang Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal tersebut disampaikannya ketika ditemui Waspada.id, Rabu (20/9) di kampus STAIS Tebing-Deli di Jalan Imam Bonjol, Kel Tambangan Hulu, Kec Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ismail: Pemerintah Jangan Ganggu Masyarakat Melayu Di Rempang Galang

IKLAN

“Sebagai masyarakat Melayu saya sangat tidak terima terhadap tindakan pemerintah yang melakukan upaya paksa pengosongan tanah atau tempat masyarakat Melayu di Rempang Galang untuk kepentingan investasi”, kata H Ismail, S.Ag, M.Si.

Menurutnya, masih banyak lagi tanah kosong yang lebar di Kota Batam, bukan hanya di tanah Rempang dan Galang saja. Jadi dirinya berharap pemerintah agar dapat mengalah dan membiarkan masyarakat yang sudah bermukim disana sejak 1834 untuk tetap menetap disitu.

“Mengalah bagi masyarakat itu tidak ada ruginya terhadap pemerintah. Cari saja tanah lain yang masih masuk wilayah Kepri, jangan mengganggu masyarakat Melayu yang sudah hidup tenang ratusan tahun disana”, ungkapnya.

Kemudian dirinya berharap agar Kapolri, Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo supaya melepaskan masyarakat Rempang Galang yang ditahan.

“Pak Kapolri, tolonglah lepaskan mereka, mereka hanya ingin mempertahankan hak mereka. Janganlah bertindak arogan terhadap masyarakat, masyarakat itu harus dilindungi pak”, terangnya.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE