TEBINGTINGGI (Waspada): Tokoh masyarakat Melayu Kota Tebingtinggi yang juga seorang dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam (STAIS) Tebing-Deli, H Ismail, S.Ag, M.Si menegaskan pemerintah jangan mengganggu masyarakat Melayu di Rempang Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Hal tersebut disampaikannya ketika ditemui Waspada.id, Rabu (20/9) di kampus STAIS Tebing-Deli di Jalan Imam Bonjol, Kel Tambangan Hulu, Kec Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
“Sebagai masyarakat Melayu saya sangat tidak terima terhadap tindakan pemerintah yang melakukan upaya paksa pengosongan tanah atau tempat masyarakat Melayu di Rempang Galang untuk kepentingan investasi”, kata H Ismail, S.Ag, M.Si.
Menurutnya, masih banyak lagi tanah kosong yang lebar di Kota Batam, bukan hanya di tanah Rempang dan Galang saja. Jadi dirinya berharap pemerintah agar dapat mengalah dan membiarkan masyarakat yang sudah bermukim disana sejak 1834 untuk tetap menetap disitu.
“Mengalah bagi masyarakat itu tidak ada ruginya terhadap pemerintah. Cari saja tanah lain yang masih masuk wilayah Kepri, jangan mengganggu masyarakat Melayu yang sudah hidup tenang ratusan tahun disana”, ungkapnya.
Kemudian dirinya berharap agar Kapolri, Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo supaya melepaskan masyarakat Rempang Galang yang ditahan.
“Pak Kapolri, tolonglah lepaskan mereka, mereka hanya ingin mempertahankan hak mereka. Janganlah bertindak arogan terhadap masyarakat, masyarakat itu harus dilindungi pak”, terangnya.(a37)