BANDA ACEH (Waspada.id): Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, SPd, mengapresiasi langkah Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, yang mengusulkan 478 tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Ismawardi (foto) menilai langkah ini sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Kota terhadap tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. “Ini langkah yang tepat, saya sangat mengapresiasi Bu Wali Kota,” ujarnya, Selasa (26/08/25). Ia berharap pemerintah pusat segera mengakomodir usulan tersebut.
Menurutnya, tenaga kontrak yang diusulkan bukanlah orang baru, melainkan mereka yang telah lama bekerja di lingkungan Pemko Banda Aceh. “Mereka sudah memberi banyak untuk kota ini. Jangan sampai pengabdian mereka terhenti hanya karena masalah administrasi. Pemerintah pusat harus benar-benar mendengar usulan ini,” tegas Ismawardi, yang juga Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Bidang Pemerintahan dan Hukum.
Ismawardi menekankan bahwa DPRK siap mendukung langkah Pemko Banda Aceh. Ia menambahkan, keberhasilan mengakomodir tenaga kontrak menjadi PPPK Paruh Waktu adalah bentuk keadilan dan penghargaan bagi pegawai yang loyal terhadap daerah. (id66)
Ismawardi Apresiasi Langkah Illiza Usulkan 478 Pegawai Kontrak Jadi PPPK
Kecil
Besar
14px

BERITA TERKAIT









