TAPSEL (Waspada): Isu yang merebak akan adanya penggantian distributor pupuk bersubsidi PT Sang Hyang Seri (SHS) ke distributor lain meresahkan petani, utamanya petani sawah di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Informasi yang berasal dari warga ke warga itu menyebutkan PT SHS, akan menghentikan operasionalnya dalam waktu dekat dan akan digantikan oleh distributor lain, padahal masa kontrak BUMN tersebut masih tersisa beberapa bulan lagi.
Petani yang resah dan khawatir akan dampak dari isu tersebut utamanya di Kecamatan Batang Angkola, Kecamatan Angkola Muaratais dan Kecamatan Sayur Matinggi. Selain itu para pengusaha kios resmi pupuk bersubsidi di tiga kecamatan itu juga turut menghawatirkan pergantian distributor tersebut.
Hal yang membuat keresahan para petani di tiga kecamatan yang memiliki luas lahan sawah 6.869, 4 Hektar itu, bila penggantian itu benar, dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan pupuk, sehingga kelangkaan pupuk terjadi. Padahal saat ini memasuki masa tanam ketiga yang tidak lama lagi akan dimulai ataupun adanya kebijakan baru berupa perubahan kelompok penerima pupuk bersubsidi
“Bila distributor berganti, dikhawatirkan berdampak pada kelangkaan pupuk bersubsidi ataupun adanya kebijakan perubahan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok),” ujar Halim Harahap, petani di Kecamatan Angkola Muaratais, Jumat (6/9/2024).
Kata Halim, sepengetahuannya, PT SHS merupakan perusahaan pemenang tender distributor pupuk bersubsidi yang berasal dari PT Pupuk Indonesia untuk tahun 2024 dan telah mendistribusikan pupuk bersubsidi tersebut Selama dua musim tanam atau sejak awal tahun hingga sekarang.
Menanggapi keresahan para petani itu, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Eddy Arryanto Hasibuan SH mengatakan bila memang kabar pergantian distributor tersebut benar maka dia akan terus dan menambah waktu untuk mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut sehingga yang dikhawatirkan warga tidak terjadi.
Menurut Eddy, sebaiknya tidak ada penggantian distributor hingga akhir tahun utamanya pada masa memasuki masa tanam ke tiga tahun ini, karena pemberian pupuk terhadap padi yang baru ditanam harus tepat waktu, bila tidak, maka pupuk yang diberikan tidak berfungsi secara maksimal.
“Bila pemberian pupuk terhadap padi yang baru ditanam terlambat atau lebih dari 15 hari setelah tanam maka pupuk tidak akan berfungsi secara maksimal dan akan sangat berdampak pada hasil panen, hal itu akan sangat merugikan petani” ujar Eddy.
Katanya, PT Pupuk Indonesia sebaiknya tetap membiarkan PT SHS menyelesaikan tugasnya sebagai distributor hingga akhir tahun dan tidak putus di tengah jalan.
Kepala Distributor PT Sang Hyang Seri Unit Padangsidimpuan, Benni yang berhasil dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024) malam, membenarkan adanya isu tersebut. Namun, kata Benni, hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan ataupun sejenisnya dari PT Pupuk Indonesia.
“IIsu itu ada akan tetapi surat yang dimaksud belum kita terima. Terkait hal tersebut sebaiknya langsung saja dikonfirmasi ke pihak Pupuk Indonesia (PI),” ujar Benni.(a31)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.