Sumut

Jabal Nur Aspidsus Kejati Sulsel, Mochamad Jefry Kajari DS

Jabal Nur Aspidsus Kejati Sulsel, Mochamad Jefry Kajari DS
Suasana Kejari Deliserdang. (Waspada/Edward Limbong)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Dr Jabal Nur SH MH Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang (DS) mendapat mutasi promosi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) di Makasar.

Selanjutnya jabatan itu dipercayakan kepada Mochamad Jefry SH Mhum yang saat ini masih menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) di Palu.

Informasi dihimpun Waspada, Kamis (12/10) mutasi itu diperoleh dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023, yang dikeluarkan, 9 Oktober 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.

Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali SH MH, kepada wartawan Kamis (12/10) membenarkan adanya mutasi itu bersama 3 daerah lainnya di Sumut yaitu Medan, Tebingtinggi dan Padangsidempuan.

Senada dengan Boy Amali, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Yos Arnold Tarigan SH MH membenarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023 yang beredar. “Dari informasi yang kita ketahui bahwa hal tersebut benar,” katanya. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE