SEIRAMPAH (Waspada): Jabatan Ketua DPRD Kab.Serdang Bedagai (Sergai) periode 2019-2024 berganti dari dr.M Riski Ramadhan Hasibuan kepada M.Ilham Ritongga.
Usulan pergantian tersebut merupakan hasil keputusan sidang paripurna DPRD Sergai yang digelar, Selasa (20/9) sore di gedung Dewan Jl.Negara Desa Firdaus Kec.Sei Rampah dengan agenda Usulan Pemberhentian dan Pergantian Ketua DPRD Sergai periode 2019-2024.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sergai Syamsul Bahri didampingi para Wakil Ketua Siswanto dan Merlin Barus dihadiri 38 anggota DPRD Sergai, paripurna tanpa dihadiri Ketua DPRD Sergai dr. M Riski Ramadhan.
Paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Sergai Adlin Umar Yusri Tambunan, sejumlah Kepala OPD Pemkab Sergai serta unsur Forkopimda Sergai, Sekretaris DPRD Sergai H Suprin, Kabag Persidangan Ingan Malem Tarigan.
Pimpinan sidang Syamsul Bahri menguraikan bahwa adapun dasar paripurna Usulan Pemberhentian dan Pergantian Ketua DPRD Sergai adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor: 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatatertib DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota, Peraturan DPRD Sergai nomor:27 tahun 2018 tentang Tatatertib DPRD Sergai.
” Selanjutnya surat keputusan DPP Partai Gerindra nomor: 07-037/Kpts/DPP-GERINDRA/2022, tertanggal 16 Ji 2022 tentang pimpinan DPRD Sergai dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Sergai periode 2022-2024,” papar Syamsul Bahri.
Selanjutnya ujar Pimpinan Sidang, surat DPC Partai Gerindra Sergai nomor:ST-32/09-012/A/DPC-GERINDRA/2022 tertanggal 1 September 2022 tentang pergantian Ketua DPRD Sergai .
Selanjutnya paripurna tersebut memutuskan usulan pemberhentian Ketua DPRD Sergai dr.M Riski Ramadhan Hasibuan.
Serta menetapkan usulan pergantian Ketua DPRD Sergai periode 2019-2024 M.Ilham Ritongga, usulan pergantian tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Bupati Sergai untuk mendapat penetapan sebagai Ketua DPRD Sergai periode 2019-2024 yakni M.Ilham Ritongga.
Anggota DPRD Sergai dari Fraksi Gerindra M Ilham Ritongga kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Sergai usai paripurna menyatakan berdasarkan SK DPP Partai Gerindra
nomor: 07-037/Kpts/DPP-GERINDRA/2022, tertanggal 16 Ji 2022 yang ditanda tangani langsung Ketua Umum DPP Partai Gerindra H Prabowo Subianto dan Sekretaris Umum H Ahmad Muzani.
” Selaku kader partai saya siap mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Sergai, nantinya setelah resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Sergai akan menjalin sinergi dengan Pemkab Sergai dalam peran serta membangun Kabupaten Sergai yang Mandiri, Sejahtera dan Religius sebagaimana peran DPRD, tentunya nersama-sama dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD Sergai,” pungkas Ilham Ritongga. (a15/C)

Keterangan Foto;
Wakil Ketua DPRD Sergai Siswanto disaksikan Wakil Ketua Syamsul Bahri, Merlin Barus, Wabup Sergai Adlin Tambunan, pimpinan Forkopimda saat menandatangani draf usulan pergantian Ketua DPRD Sergai periode 2019-2024 M Ilham Ritonga, Selasa (20/9) di gedung Dewan di Sei Rampah. (Waspada/Edi Saputra).