Scroll Untuk Membaca

Sumut

Jaga Kebersihan Dapur Dan Makanan, Kapolres Sibolga Sidak SPPG

Jaga Kebersihan Dapur Dan Makanan, Kapolres Sibolga Sidak SPPG
Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH sidak tempat pengelolaan SPPG di Kota Sibolga, Rabu (29/10). Waspada.Id/ist
Kecil Besar
14px

SIBOLGA (Waspada.Id) :Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta pengecekan terhadap pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Sibolga, Rabu (29/10).

Ada dua lokasi SPPG yang dikunjungi, yaitu SPPG Polres Sibolga, berlokasi di Jalan Dr. F.L. Tobing, dan SPPG Yayasan Afrima Sejati Mandiri, yang berada di Jalan D.I. Panjaitan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam kegiatan ini, Kapolres Sibolga didampingi Kasat Intelkam Polres Sibolga Iptu Suryantoni, SH, Kaurbin Opsnal Sat Intelkam Ipda H.E. Silalahi, dan sejumlah personel dari Satuan Intelkam Polres Sibolga.

Kepada pengelola SPPG, Kapolres menyampaikan pesan dan imbauan tegas agar menjaga kebersihan dapur dan makanan, baik saat pengolahan maupun saat pengemasan, memastikan bahan makanan yang digunakan dalam kondisi baik dan tidak kadaluarsa, basi, atau rusak, menerapkan standar tinggi dalam setiap tahapan pengelolaan, mulai dari penyimpanan bahan, pengolahan, penyajian, hingga pendistribusian ke sekolah-sekolah.

“Kita tidak ingin ada kasus keracunan makanan terjadi. Maka pengawasan harus ketat, dimulai dari proses paling awal hingga akhir. Ini demi keselamatan dan kesehatan anak-anak kita yang menerima program makan bergizi gratis ini, ” tegas AKBP Eddy Inganta.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, mengatakan, sidak merupakan bagian dari langkah antisipatif untuk memastikan seluruh pengelolaan SPPG di Kota Sibolga berjalan dengan higienis, aman, dan sesuai standar.

Iptu Suyatno menyampaikan, bahwa kunjungan Kapolres AKBP Eddy Inganta adalah untuk melihat secara langsung kebersihan dapur masak, proses pengepakan makanan, pencucian alat makan, sistem sanitasi, hingga pembuangan limbah makanan.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengolahan dan distribusi makanan berjalan sesuai standar kebersihan dan kesehatan,” kata Iptu Suyatno, Kamis (30/10).

Ia menjelaskan, pelaksanaan sidak tersebut merujuk pada dasar hukum pelaksanaan, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara Nomor: ST/65/I/WAS.1.2/2025, serta Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor: Sprin/339/II/HUK.6.6./2025 tentang pembentukan Tim Gugus Tugas MBG di wilayah hukum Polda Sumut.

Lanjutnya, bahwa Polres Sibolga berkomitmen untuk terus melakukan monitoring secara berkala, guna mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan adanya pengawasan langsung dari pihak kepolisian, diharapkan program ini dapat berjalan secara optimal serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan dan kesehatan generasi muda di Kota Sibolga,” pungkasnya. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE