DELISERDANG (Waspada): Jhon Wesli Sinaga, 53, Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang dan stafnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Acensio Silvanof Hutabarat, 25, dibacok orang tidak di kenal (OTK) di Ladang Sawit, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (24/5).
Kedua korban ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Deliserdang (RSUD) Drs H Amri Tambunan dan langsung dijenguk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto.
Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali menyebutkan, peristiwa bermula sekitar pukul 09.35 WIB, mulanya Jhon beserta Acensio berangkat dari rumahnya di Desa Perbaingan, Sergai ke ladangnya. Kedua korban lalu tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB.
“Lalu sekitar pukul 13.15 WIB, tiba-tiba 2 OTK datang menggunakan sepeda motor Vario abu-abu dengan membawa tas pancing yang berisikan senjata tajam berupa parang dan saat itu juga korban dibacok oleh OTK,” kata Boy dalam keterangan tertulisnya.

Saat proses pembacokan itu sopir pengangkut sawit datang menolong kedua korban, sedangkan pelaku melarikan diri.
“Saat itu juga saksi melihat Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat bersimbah darah di lokasi kejadian. Pada pukul 13.25 Wib korban lalu dibawa oleh ke RSUD Lubuk Pakam,” katanya.
Kata Boy, pihaknya telah membuat laporan ke Polres Sergai untuk mengungkap kasus ini.
Untuk diketahui peristiwa ini terjadi 3 hari ini diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Jaksa oleh Polri dan TNI. Ini menunjukkan pentingnya Perpres ini untuk diterapkan.
Sementara itu, Kapolsek Kotarih AKP Ahmad Mula Purba dan Kanit Reskrim Ipda Nauli Siregar yang dihubungi Waspada, Sabtu malam terkait perkembangan peristiwa pembacokan Jaksa dan staf Pidum Kejari Deliserdang belum menjawab.
Selanjutnya dikonfirmasi melalui pesan layanan WhatsApp, keduanya belum membalas. (a16/a15)