ULU BARUMUN (Waspada); Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sangat bermanfaat positif bagi siswa, sehingga para siswa menjauhi prilaku menyimpang yang mengarah pada pidana.
Demikian Kepala SMA Negeri 1 Ulu Barumun, Bidarlis Nur Ibrahim Rangkuti, ST, Kamis (22/6), bahwa program JMS dinilai sangat positif dan perlu dilakukan berkesinambungan.
Melalui program JMS para siswa akan mengetahui prilaku menyimpang yang bisa mengarah pada pidana, di mana kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaa hukum sejak dini.

Dengan harapan agar para siswa mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku. Siswa juga harus mampu menjadi generasi muda yang tangguh dalam menantang masa depan yang lebih baik.
Selain senantiasa menjaga shalat, meningkatkan iman dan taqwa juga menjaga pergaulan dengan orang-orang baik. Dan gara terhindar, para siswa jangan pernah mau mencoba apalagi mendekati segala bentuk narkoba.
Sebagaimana yang disampaikan Kajari Padanglawas, Teuku Herizal, SH melalui Kepala Seksi Intelijen, Andri Rico Manurung, SH, bahwa Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah menjadi salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa.

Seperti disampaikan para narasumber, tentang jenis-jenis narkotika dan bahaya mengkonsumsi narkotika, serta ancaman pidana bagi pelaku pengedar dan penyalahguna narkotika.
Dengan harapan para siswa dan siswi mengetahui bahaya narkoba, juga ancaman pidana penyalahguna maupun pengedar narkoba. Sehingga para siswa menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik. Karena masa depan para siswa merupakan masa depan bangsa, katanya. (a30/B)