Scroll Untuk Membaca

Sumut

Jalan Rusak, Pengusaha Kayu “Alpa”

Jalan Rusak, Pengusaha Kayu “Alpa”
RUAS jalan Aek Sibuluan-Pea Tombak Aek Liang, Desa Parnapa rusak akibat mobilisasi kayu oleh pengusaha CV MLJ. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada.id): Jalan Aek Sibuluan – Pea Tombak Aek Liang, Desa Parnapa, Kecamatan Onanganjang, Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, kondisinya rusak.

Kerusakan jalan menuju sentra pertanian ini dituding karena mobilisasi kayu atas penebangan hasil hutan di Tombak Aek Liang oleh pengusaha kayu dari CV. MLJ.

Marolop Situmorang kepada sejumlah wartawan di Desa Parnapa, belum lama ini, mengatakan, kerusakan Jalan Aek Sibuluan – Pea Tombak Aek Liang, Desa Parnapa sekitar 3,5 – 4 Km. Di beberapa titik, ruas jalan terlihat berlobang hingga membentuk kubangan, sementara titik lainnya kupak-kapik dan hancur.

Dia memaparkan, kerusakan jalan oleh pengusaha kayu meninggalkan beban kepada masyarakat khususnya petani. Pasalnya, pasca mobilisasi kayu dari Tombak Aek Liang selama 1,8 tahun (September 2023 – Juni 2025) pengusaha justru tidak memperhatikan (alpa) prasarana jalan yang hancur dan kupak-kapik.

Lebih lanjut, mantan Anggota DPRD Humbahas dua periode (2014-2024) menambahkan, pengaspalan Jalan Aek Sibuluan-Pea Tombak Aek Liang dilakukan pada TA 2022 yang bersumber dari APBD Humbahas. Pembangunan peningkatan jalan tersebut merupakan aspirasi masyarakat untuk mendukung peningkatan perekonomian melalui pertanian.

“Kita kecewa sekaligus prihatin atas sikap pengusaha kayu CV. MLJ yang hanya mementingkan usaha dan kelompok. Sebagai pengusaha harusnya melakukan perawatan/perbaikan kondisi jalan sebagaimana disediakan oleh pemerintah,” pungkas Marolop.

JP pengusaha Kayu dari CV. MLJ saat dikonfirmasi Waspada.id melalui sambungan selulernya, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Demikian juga, pesan singkat yang dikirim dari aplikasi WhatsApp, hingga berita ini dikirim ke redaksi, JP tak jua memberi jawaban. (id62)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE