LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara terkait Jalan Simpang Tanah Abang menuju Galang, Kecamatan Galang, dan Dolok Masihul, Serdang Bedagai, (Jalan Perintis Kemerdekaan Galang).
“Jalan itu adalah jalan provinsi dan menjadi kewenangan Provinsi Sumatera Utara. Kita telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Kami (Dinas SDABMBK) juga telah membantu untuk perataan material pasir dan batu (sirtu) dibadan jalan,” kata Sekretaris Dinas SDABMBK Deliserdang, Agus Salim Lubis ST menyikapi perihal kerusakan jalan tersebut, Selasa (23/9/25).
Dijelaskannya, sesuai Keputusan Bupati No.152.a tahun 2022, Kabupaten Deliserdang memiliki 4.921 ruas jalan dengan panjang 3.723,78 kilometer (Km).
Jalan kabupaten ini menjadi kewenangan Pemkab Deliserdang dalam perbaikan atau pembangunan jalan.
“Kita memahami kerusakan-kerusakan jalan di berbagai tempat meresahkan para pengguna jalan. Oleh karena itu, melalui Dinas SDABMBK, terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan jalan yang rusak. Seperti pengaspalan jalan baru di seluruh desa ,” papar Agus Salim Lubis.
Hanya saja, tambah Agus, karena keterbatasan anggaran yang ada setiap tahunnya, maka pemeliharaan dan pembangunan jalan akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Perlu diketahui, bahwa wilayah Kabupaten Deliserdang terdapat jalan provinsi dan jalan nasional. Jika jalan provinsi dan nasional merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, sedangkan Pemkab Deliserdang bertanggung jawab terhadap jalan kabupaten,” ungkap Agus.

Berdasarkan data yang ada, panjang jalan Kabupaten Deliserdang yang akan dikerjakan pada tahun 2025 ini sepanjang 76.006 meter. Sementara panjang jalan yang telah teraspal 5.975 meter, dan yang belum dikerjakan sepanjang 70.031 meter.
Kemudian, jalan utama yang akan dikerjakan tahun ini sepanjang 11.302,99 meter. Sudah teraspal 2.537 meter, dan belum teraspal 8.765,99 meter.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Senin (22/9) hingga Selasa (23/9), emak-emak warga Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang memblokir Jalan Perintis Kemerdekaan Galang (Jalan Simpang Tanah Abang menuju Galang, Kecamatan Galang, dan Dolok Masihul, Serdang Bedagai).
Akibatnya, jalan tersebut lumpuh total. Sebab, ditengah badan jalan, warga mendirikan tenda dan menumpukkan sirtu dibeberapa titik jalan.Sehingga kederaan (mobil) tidak bisa melintas.
Para warga menuntut Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk segera mengaspal jalan yang kondisinya sudah cukup memprihatinkan.
“Kalau musim hujan, jalan kami bagai kubangan kerbau, tapi jika musim kemarau membuat abu beterbangan sampai ke dalam rumah. Ini sudah cukup lama kami keluhkan, tapi pemerintah provinsi tak mau peduli,” tutur salah seorang warga setempat Juli Br Saragih. (id.28)