Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Jalinsum Taput-Tapsel Longsor, 2 Mobil Tertimbun

Jalinsum Taput-Tapsel Longsor, 2 Mobil Tertimbun
Personel Polres Taput bersama warga sedang membersihkan material longsor yang menimbun Jalinsum Taput-Tapsel, tepatnya di Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (23/12) sekira pukul 10.30 WIB. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TAPUT (Waspada): Musibah tanah longsor terjadi lagi menimbun jalan lintas Sumatera  (Jalinsum) Taput-Tapsel, tepatnya di Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (23/12) sekira pukul 10.30 WIB.

Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun 2 unit mobil yang sedang melintas menuju Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tertimbun tanah longsor dan akses jalan dari Taput menuju Tapsel, dan sebaliknya pun tidak bisa dilalui kendaraan bermotor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jalinsum Taput-Tapsel Longsor, 2 Mobil Tertimbun

IKLAN

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kapolsek Pahae Julu, Iptu Krisman Saragih membenarkan peristiwa tersebut. Krisman menjelaskan, sejak terjadi longsor personel Polsek langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penanggulang serta memberikan pertolongan terhadap pengemudi dan penumpang 2 mobil yang tertimbun longsoran tanah. 

Krisman mengatakan, pihaknya juga minta tambahan personel dari Polres Taput untuk membantu penanggulangan tanah longsor tersebut. Tim gabungan dari Polres Taput pun turun membantu dengan melibatkan sebanyak 2 unit alat berat.

“Sekitar hampir 2 jam tim bekerja keras membersihkan material longsor, kondisi jalan pun mulai berangsur pulih dan bisa di lalui kenderaan dengan sistem buka tutup,” kata Iptu Krisman Saragih.

Lebih lanjut Krisman menerangkan, panjang badan jalan yang tertutup tanah dan kayu tumbang diperkirakan sekitar 50 meter. 

“Penyebab tanah longsor terjadi diduga akibat curah hujan yang sangat tinggi mulai malam hari hingga pagi di wilayah tersebut,” jelasnya.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE