BATUBARA (Waspada): HMD, 32, warga Dusun lll Desa Titipayung Kec. Airputih, Kab. Batubara, meringkuk di RTP Polres Batubara setelah enam jam menjambret HP milik karyawan PT.PLN Rayon Limapuluh.
Kepada wartawan Kasat Rsskrim Polres Batubara, AKP JH Tarigan menjelaskan, Kamis (29/12) siang itu korban Aprilianti Siagian, 34, karyawan PLN Rayon Limapuluh warga Lingkungan VI Kelurahan Limapuluh Kota Kec. Limapuluh, Kab. Batubara, berjalan kaki menuju tempatnya bekerja dengan memegang HP-nya di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan VI Kelurahan Limapuluh Kota Kec. Lima Puluh,Kab. Batubara.
Setahu bagaimana dari arah belakang datang tersangka HMD yang telah membuntuti korban dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam lis merah
BK 3935 OAC.

Secepat kilat tersangka menyambar HP milik korban dan melarikan diri ke arah Jalinsum Limapuluh. Seketika korban berteriak minta tolong dan beberapa petugas kepolisian yang sedang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran.
Sempat kejar-kejaran lebih kurang dua jam akhirnya personil Polres Batubara berhasil meringkus tersangka di kawasan Jalinsum Kec. Sei Suka.
Usai diringkus, tersangka berikut HP yang dijambret serta kendaraan yang dipakai tersangka diboyong ke Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut ( a17.b)