Scroll Untuk Membaca

Sumut

Januari-19 Maret 2024, 5 Tersangka Dan 5,7 Kg Sabu Diamankan Di KNIA

Januari-19 Maret 2024, 5 Tersangka Dan 5,7 Kg Sabu Diamankan Di KNIA
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Terhitung Januari hingga 19 Maret 2024 ada 5 penumpang di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) ditangkap dalam kasus penyelundupan narkotika. Selain kelimanya, petugas juga mengamankan 5,7 Kg narkotika jenis sabu.

Informasi dihimpun Waspada, Selasa (19/3/2024), kelima tersangka yang diamankan,inisial H,26 warga Riau dan M,29 warga Kec.Medan Johor dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,7 Kg dan kasusnya diserahkan ke Polda Sumut, Kamis (22/2/2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Januari-19 Maret 2024, 5 Tersangka Dan 5,7 Kg Sabu Diamankan Di KNIA

IKLAN

Kemudian, AM,22 warga Gampong Kumbang Lhokseumawe Aceh dan temannya, ZI 30 warga Dusun Cot Nangroeh Aceh barang bukti 1 Kg sabu diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deliserdang, Selasa (5/3/2024).

Selanjutnya, MSM,36 warga Jalan Lembah Raya Kelurahan Tangkerang Raya Kec.Bukit Raya Kota Pekanbaru,Riau dengan barang bukti 1,01 Kg sabu diserahkan ke Polda Sumut, Minggu (17/3/2024).

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis yang dikonfirmasi Waspada membenarkan hal itu. “Dari data Januari hingga 19 Maret 2024 ada 5 tersangka diamankan dan 5,7 Kg sabu,” katanya.

Kasusnya juga sudah ditangani pihak kepolisian. Ada yang ditangani Polresta Deliserdang dan ada Polda Sumut. (a13/C)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE