DELISERDANG (Waspada): Terhitung Januari hingga 19 Maret 2024 ada 5 penumpang di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) ditangkap dalam kasus penyelundupan narkotika. Selain kelimanya, petugas juga mengamankan 5,7 Kg narkotika jenis sabu.
Informasi dihimpun Waspada, Selasa (19/3/2024), kelima tersangka yang diamankan,inisial H,26 warga Riau dan M,29 warga Kec.Medan Johor dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,7 Kg dan kasusnya diserahkan ke Polda Sumut, Kamis (22/2/2024.
Kemudian, AM,22 warga Gampong Kumbang Lhokseumawe Aceh dan temannya, ZI 30 warga Dusun Cot Nangroeh Aceh barang bukti 1 Kg sabu diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deliserdang, Selasa (5/3/2024).
Selanjutnya, MSM,36 warga Jalan Lembah Raya Kelurahan Tangkerang Raya Kec.Bukit Raya Kota Pekanbaru,Riau dengan barang bukti 1,01 Kg sabu diserahkan ke Polda Sumut, Minggu (17/3/2024).
Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis yang dikonfirmasi Waspada membenarkan hal itu. “Dari data Januari hingga 19 Maret 2024 ada 5 tersangka diamankan dan 5,7 Kg sabu,” katanya.
Kasusnya juga sudah ditangani pihak kepolisian. Ada yang ditangani Polresta Deliserdang dan ada Polda Sumut. (a13/C)