DELISERDANG (Waspada): Tingkat kepatuhan penumpang pesawat dari luar negeri (LN) sejak Januari-Juni 2023 mengisi dokumen barang bawaan melalui aplikasi Electronic Customs Declaration (E-CD) Bea Cukai Bandara Kuala Namu mencapai 85 persen.
Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Namu Moh.Zamroni menyatakan hal itu kepada Waspada saat melakukan sosialisasi edukasi pengisian aplikasi E-CD di kedatangan Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Rabu (23/8) sore.

“Benar sejak Januari hingga Juni 2023 penumpang pesawat dari luar negeri mencapai 87 ribu lebih, yang mengisi E-CD sekitar 74 ribu lebih.Jadi sudah mencapai 85 persen pengisian aplikasi ini,” terang Zamroni.
“Untuk itu, ke depan kita tetap standby petugas BC, terutama pada jam padat, untuk melakukan edukasi pada para penumpang. Sehingga kalau ini nanti menjadi mandatory, pelaksanaannya sudah berjalan baik dan lancar sesuai yang diharapkan,” sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskannya karena ECD ini ke depan adalah ketentuan yang akan ditetapkan dan penumpang harus patuh. Kendati ini masih hal yang baru, maka sejauh ini tetap kita lakukan edukasi.
Bagaimana sih, aplikasi E-CD ini, dan untuk apa mereka mengisinya,” jelasnya.
Jadi, tambahnya, ini adalah bagian daripada masyarakat atau penumpang itu menyatakan bahwa mereka tidak membawa hal yang dilarang. “Kalau nanti kita periksa ada hal yang dilarang ini sebagai perikatan hukum bagi mereka,” ujarnya.
Kedua, lanjutnya, ini adalah mendata, “bagaimana penumpang yang kita tangani, bagaimana kepatuhannya,dan kita juga melihat profelingnya. Karena dengan adanya isian ini kita juga bisa melihat data-data dari masyarakat seberapa sering ke luar negeri”.
“Intinya, E-CD ini sebagai pemberitahuan si penumpang kepada negara bahwa mereka masuk ke negara ini dengan tidak membawa hal yang dilarang,” katanya.
Zamroni juga menjelaskan dalam pengisian aplikasi ini dua hari sebelum penerbangan itu sudah bisa dilakukan.
“Nah, untuk kelancaran sebenarnya mendorong pada penumpang agar mengisi sebelum datang ke Indonesia, dan itu sudah kita sampaikan melalui maskapai. Tujuannya agar maskapai juga mensosialisasikan ke penumpang. Bahwa begitu mereka tiba di Indonesia kewajiban untuk mengisi E-CD dan itu bisa diisi di bandara keberangkatan maupun di pesawat,” tutupnya.(a13)