P.SIDIMPUAN (Waspada.id) : Satu hari setelah dinyatakan hilang akibat terbawa arus luapan sungai Sibontar, jasad korban ditemukan di pinggir Sungai Batang Angkola, tepatnya di belakang Asrama Kodim, Sihitang Padangsidimpuan, Rabu (27/11/2025).
Korban, Prawira Adi Putra Batubara, 23, warga Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, satu hari sebelumnya, Selasa (25/11/2025) bersama dua rekannya sedang mencari ikan, tiba-tiba air sungai meluap dan korban hanyut.
Derasnya arus membuat korban tidak mampu menyelamatkan diri dan akhirnya hanyut terbawa arus deras. Dua teman korban yang melihat kejadian itu sempat berusaha meminta pertolongan, namun derasnya arus membuat pencarian harus dilakukan oleh tim gabungan hingga akhirnya korban ditemukan di lokasi yang cukup jauh dari titik awal hanyut.
Jasad korban yang sudah tidak bernyawa lagi, pertama kali ditemukan warga yang sedang mencari ikan di aliran Sungai Batang Angkola, tepatnya di belakang Asrama Kodim, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (26/11/25).
Proses penemuan mayat bermula ketika sekelompok warga berangkat menangkap ikan ke Sungai Batang Angooka karena biasanya pasca sungai meluap akan banyak ditemukan ikan yang terdampak di pinggir sungai.
Saat mencari ikan, salah seorang di antara mereka melihat sosok mencurigakan yang tersangkut di pinggiran sungai. “Awalnya saya pikir batang kayu. Setelah saya dekati, rupanya mayat,” ujar seorang warga yang pertama kali melihat jasad korban.
Tak lama setelah mendapat laporan penemuan mayat di pinggir sungai, tim gabungan dari Polres Padangsidimpuan, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padangsidimpuan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Forum Arung Jeram Indonesia (FAJI), serta Forester Tabagsel tiba di lokasi.
Dengan kondisi medan berlumpur dan licin, proses evakuasi berlangsung dramatis. Tim harus menembus semak belukar dan aliran air yang masih cukup deras untuk mengangkat tubuh korban dari tepi sungai.
Jasad korban kemudian dibawa ke kediamannya untuk diserahkan kepada pihak keluarga.(id46)












