Scroll Untuk Membaca

Sumut

Jatanras Polres Asahan Lumpuhkan 3 Jambret

Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Unit Jatanras, Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan 3 Jambret di dua tempat dan lokasi yang berbeda, karena melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak bagian kaki.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husen, didampingi Kanit Jatanras Iptu Dian P. Simangunsong, saat dihubungi Waspada, Kamis (26/5) menuturkan bahwa tersangka PIT,21, warga Dusun I, Desa Rawang, Kec Rawang Panca Arga, dan rekannya IOS,21, warga Dusun VII, Desa Serdang, Kec Meranti, Kab Asahan, diamankan petugas pada Senin (23/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jatanras Polres Asahan Lumpuhkan 3 Jambret

IKLAN

Kedua tersangka ini, kata Husen, dibekuk petugas saat melakukan penyamaran untuk membeli smartphone hasil curian yang dilakukan kedua tersangka di Jalinsum, Kec Pulobandring, atau tepatnya wilayah Bukit Libanon, pada Rabu (18/5).

“Kedua tersangka menggunakan sepeda, menjambret tas korban berisi dua smartphone dan uang tunai Rp 500 ribu, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor,” jelas Husen.

Dua tersangka ini berhasil diamankan, dengan barang bukti sebuah smartphone. Namun saat akan ditangkap para tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

“Kita mengambil tindakan tegas, sebelumnya kita memberikan peringatan, namun diabaikan tersangka, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” jelas Husen.

Residivis

Di lain tempat, Unit Jatanras juga berhasil mengamankan AK,31, warga Jln KH Agus Salim, Link IX, Kel Teladan, Kec Kota Kisaran Timur, Kab Asahan, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, karena melawan saat dilakukan pengembangan kasus, Rabu (25/5).

Kata Husen, tersangka merupakan residivis, diduga melakukan penjambretan dengan sepeda motor bersama rekannya (masih buron) mengambil tas berisikan 2 smartphone dan uang tunai Rp 3 juta, milik seorang wanita yang saat itu berboncengan rekannya melintas di Jln Sei Kopas, Kel Sendang Sari, Kisaran. Akibat kejadian itu, korban bersama rekannya terjatuh dari sepeda motor, dan mengalami luka-luka, Minggu (22/5).

“Dari tersangka kita amankan sebuah smartphone (diduga hasil kejahatan) dan sepeda motor,” jelas Husen. (a02/a19/a20)

Teks foto: Dua tersangka penjambretan dibekuk Unit Jatanras Polres Asahan. Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE