TEBINGTINGGI (Waspada): Dalam rangka pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan kebutuhan pokok, jelang perayaan Tahun Baru Imlek 2024 Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Kantor Camat Padang Hilir, Senin (29/1).
GPM kemarin, merupakan pelaksanaan hari pertama dari jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tebing bagi masyarakat di 5 kecamatan se-Kota Tebing Tinggi, yakni pada tanggal 29 Januari hingga 5 Februari 2024.
Dalam pelaksanaan GPM ini, masyarakat dapat membeli bahan pangan pokok yang disediakan Pemko Tebing Tinggi dengan harga terjangkau, seperti beras 5 kg senilai Rp53.000, gula 1 kg senilai Rp16.000 serta minyak goreng 1 liter senilai Rp14.000.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, SP, M.Si yang hadir langsung meninjau pelaksanaan GPM ini mengatakan, GPM ini merupakan bentuk kerja sama Bapanas dengan Pemko Tebing Tinggi dan Bulog Cabang Medan dalam rangka pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan dalam menyambut HBKN perayaan Imlek 2024.
“Kegiatan ini (GPM) bersumber dari dana program Bapenas yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan juga bersama-sama dengan Bulog Cabang Medan, dalam rangka pengendalian inflasi dan menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan serta menyambut HBKN perayaan Imlek 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian menyampaikan ketersediaan komoditi pangan yang dijual pada pelaksanaan GPM hari pertama ini adalah beras sebanyak 7 ton, minyak goreng kemasan 1 liter sebanyak 500 liter dan gula seberat 500 kg.
Marimbun juga menguraikan, pelaksanaan GPM ini akan dilakukan secara berturut-turut di 5 Kecamatan se-Kota Tebing Tinggi. Namun, pada tanggal 30 dan 31 Januari pelaksanaan GPM ditiadakan dikarenakan pada tanggal tersebut Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Perdagangan akan menggelar Pasar Pengendalian Harga (PPH) yang juga dapat diikuti oleh masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk membeli bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
“Dari tanggal 29 hingga 5 Februari itu berurut akan mendapat jadwal GPM yaitu Kecamatan Padang Hilir, Kecamatan Rambutan, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kecamatan Padang Hulu dan Kecamatan Bajenis, dan pelaksanaannya di Kantor Camat masing-masing,” imbuhnya.(a37)