Scroll Untuk Membaca

Sumut

Jelang Pemilu 2024, KPU Dan Kejari Tapsel Jalin Kerja Sama

Jelang Pemilu 2024, KPU Dan Kejari Tapsel Jalin Kerja Sama
Ketua KPU Tapsel Penataran M. Hum Simanjuntak (kiri) dan Kajari Tapsel Siti Holijah Harahap, SH, MH tandatangani kerjasama KPU dan Kajari Tapsel di Aula Kantor KPU, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Tapsel, Rabu (8/3).Waspada/Mohot Lubis
Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada): Jelang Pemilu serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel terkait pertukaran informasi, hukum dan SDM.

Kerja sama antara lembaga penyelenggara Pemilu dan Yudikatif tersebut ditandatangani Ketua KPU Tapsel Penataran Simanjuntak sebagai pihak pertama dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapsel SITI Holijah Harahap, SH, MH di Aula Kantor KPU, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Tapsel, Rabu (8/3).

Penandatanganan kerja sama itu disaksikan Komisioner KPU Tapsel, Sawaluddin Lubis, Kemri Syafei Nasution, Zulhajji Siregar dan Efendi Rambe serta sekretaris KPU Tapsel Kiki. Sedangkan dari pihak Kejaksaan hadir Kasi Intel dan Kasi Datun serta sejumlah staf Kejari Tapsel.

Berdasarkan naskah kerja sama yang ditandatangani Ketua KPU Tapsel dan Kajari Tapsel, ruang lingkup kerja sama tersebut sebanyak 6 poin yakni, pertama, penerangan dan penyuluhan hukum, kedua, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.

Ketiga, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dibidang perdata dan tata usaha negara.Keempat, pengamanan pembangunan strategis. Kelima, peningkatan kapasitas SDM dan terakhir, kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak.

Ketua KPU Tapsel Penataran Simanjuntak, M.Hum mengatakan penandatanganan kerja sama dengan Kejari Tapsel itu dalam rangka menindaklanjuti kerjasama KPU RI dengan Kejaksaan Agung.

Salah satu hal yang cukup mendesak diimplementasikan, ucap Panataran, yakni bantuan hukum terkait dengan gudang logistik KPU.”Kita tidak ingin nantinya ada konflik maslaah hukum setelah dijadikan sebagai gudang logistik KPU Tapsel,” ujar Panataran.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Tapsel Siti Holijah Harahap mengatakan bantuan hukum yang diminta KPU termasuk salah satu poin kerja sama yang sudah ditandatangani.

“Pada prinsipnya tupoksi kita membantu pemerintah dalam pengawasan dan penindakan,” kata Kajari Tapsel.(a39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE