LABUHANRUKU (Waspada): Menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) di 34 desa di Kabupaten Batubara yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 November 2022 mendatang, Panitia Pilkades pun dibentuk di Desa Indrayaman Kec Talawi, Senin (30/5).
“Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades. Badan Pemerintahan Desa (BPD) Indrayaman telah membentuk panitia kemarin,” sebut Anggota BPD Indrayaman Mukhlis, Selasa (31/5).
Pembentukan panitia ini merupakan wewenang BPD dan melibatkan belasan pengurus dan personalia. Selain itu akan dibentuk panitia TPS di desa yang sebagian besar warganya bermata pencaharian turun kelaut sebagai nelayan.
“Dalam musyawarah pembentukan panitia diputuskan membuat tempat pemungutan suara (TPS) di enam titik yang tersebar di10 dusun dengan jumlah pemilih lebih 3000,” ujar Mukhlis yang juga ditetapkan sebagai unsur pengurus panitia Pilkades.
Disinggung soal Balon Kades lanjut Mukhlis, sudah mulai muncul alias beredar di tengah-tengah masyarakat.
Dan kali ini bakal banyak didominasi oleh kaum muda, termasuk dari perangkat desa tidak ketinggalan. “Animo masyarakat untuk tampil di Pilkades kali inl cukup tinggi dan didominasi oleh kaum muda,” ujarnya dan berharap siapapun dapat tampil dan terpilih nanti sebagai Kades bisa membawa perubahan yang lebih baik lagi bagi masyarakat, termasuk di sektor pembangunan.
Menurut warga, Pilkades Indrayaman sebelumnya sempat ditunda dan kini baru dijadwalkan kembali. Diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang mandiri memajukan desa demi kesejahteraan masyarakat.

Bermunculan
Selain itu, Pilkades juga akan digelar di Desa Pahang dan Suka Maju, Tanjungtiram. Nama Valon di dua desa ini telah bermunculan, di sebut-sebut Faisal, AMd dan Iqbal yang dikenal kalangan pemilih pemula dan pemuda maupun masyarakat, bahkan namanya mulai bergaung di tempat umum maupun warung kopi.
Iqbal juga mendapat suport dan dukungan dari tokoh masyarakat desa tetangga untuk tampil pada Pilkades.
Keduanya bakal bersaing dengan balon lain, diantaranya pernah berkiprah sebagai Kades.(a.18)













