Pematang Sei Baru (Waspada) :Warga Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjung balai Kab Asahan melakukan aksi demonstrasi dan memprotes keputusan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades), Minggu (4/9).
Kedatangan warga ini memprotes keputusan panitia Pilkades yang dinilai merugikan masyarakat jelang pemilihan kepala desa serentak pada (7/9) 2022 mendatang.“Adanya perubahan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang awalnya kami ketahui di dusun kami seperti dusun XI dan XII ada TPS kemudian belakangan kami ketahui tiba-tiba berubah tidak ada dan ditempatkan ke lokasi yang lebih jauh,” kata Amiruddin, salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Karenanya masyarakat meminta kepada panitia Pilkades untuk memberikan penjelasan serta mengembalikan posisi TPS yang harusnya berada di dua dusun tersebut karena masyarakat dan pemilih di sana lebih banyak.
“Oleh karena itu, kami keberatan TPS dipindahkan ke daerah yang lebih jauh karena di dusun kami ini banyak pemilihnya masyarakat bisa malas datang ke TPS kalau lokasinya itu jauh apalagi mereka yang sudah tua,” ujarnya.
Senada disampaikan oleh Sofwan, salah seorang tokoh pemuda setempat yang turut menduga pemindahan TPS tersebut bernuansa ketidaknetralan panitia terhadap proses Pilkades dan menguntungkan salah satu calon. “Kami pertanyakan kenapa di dusun kami tidak ada TPS padahal seharusnya potensi di situ bisa dibuat.
Makanya kami pertanyakan melalui aksi seperti ini. Jangan dilakukanlah upaya upaya untuk mencurangi Pilkades ini, ” kata dia.Beberapa menit menyampaikan orasinya, para pendemo yang semula berorasi di depan kantor Balai Desa diajak panitia bermusyawarah di ruang aula.
Ketua Pilkades Desa Pematang Sei Baru menyebut skema dan penetapan lokasi TPS sudah dilaporkan melalui rapat yang digelar pada (31/8) lalu bersama Polres Asahan.“Kami panitia Pilkades hanya mengikuti aturan yang ada dan pada (31/8) kemarin sudah dirapatkan dan disepakati pengamanan untuk TPS bersama Polres dan ini sudah kami laporkan,” kata dia.
Ia menjelaskan ada dua lokasi pelaksanaan pemilihan pada tujuh TPS di (7/9) mendatang untuk memilih tiga calon kepala desa. “Untuk pengajuan lokasi itu sudah kami sampaikan melalui rapat bersama Polres Asahan,” kata dia.
Sekitar 30 menit musyawarah bersama masyarakat itu digelar di balai desa hanya menemui jalan buntu. Masyarakat mengkritisi kinerja panitia yang terkesan memihak salah satu calon. (a02/a19/a20)

Waspada/Bustami Chie PitWarga Desa Pematang Sei Baru, Kec Tanjungbalai, Kab Asahan saat protes pemindahan TPS.











