DELISERDANG (Waspada): Pengajian akbar Kecamatan Tanjungmorawa yang berlangsung Lapangan Peston, Dusun III, Desa Dagang Kerawang,Rabu (13/11) sekira pukul 14:00 WIB mendapat kecaman dari jemaah yang hadir.
Pasalnya, salah satu istri Calon Bupati Deliserdang, memanfaatkan pengajian akbar tersebut menjadi ajang kampanye.
Bahkan, dalam pengajian akbar tersebut, istri cabup tersebut bukan hanya berkampanye, melainkan juga menyerahkan uang santunan kepada 20 orang anak yatim.
Menurut Erni dan sejumlah ibu-ibu lainnya, mereka tidak menyangka bahwa pengajian akbar diwarnai kampanye.
“Tujuan kami datang hanya untuk menghadiri pengajian akbar, kok tiba-tiba ada kampanye Calon Bupati. Harusnya pengajian akbar seperti ini janganlah diwarnai kampanye. Kalau mau kampanye bukan saat pengajian akbar seperti ini,” tutur Erni dan sejumlah ibu-ibu lainnya.
Erni juga menyesalkan Ketua Pengajian Akbar Tanjungmorawa dan panitia yang memberi panggung istri cabup tersebut untuk mengampanyekan suaminya menjadi Calon Bupati Deliserdang.
Berdasarkan pengamatan awak media di lokasi, dua mobil pasangan cabup/cawabup tersebut memasuki lapangan dan membagi-bagikan makanan kepada peserta Ibu-ibu pengajian.
Bahkan Tim MAYS Kecamatan Tanjungmorawa, M tampak hadir di lapangan memonitoring dan mengarahkan timnya,sekaligus ikut membagikan makanan.
Pada kesempatan itu,Panitia Pengajian Akbar sengaja memanggil istri cabup tersebut ke atas panggung untuk berkampanye. Padahal, pada kegiatan tersebut juga hadir istri dari pasangan calon bupati-wakil bupati lainnya.
Ketua Panitia Pengajian Akbar Kecamatan Tanjungmorawa, S mengubah acara menjadi kampanye. Malah menyebutkan istri Cabup itu berulangkali. Sedangkan istri-istri paslon lainnya yang hadir pada kampanye akbar tersebut sama sekali tidak disebutkan namanya.
Dasar kegiatan sesuai dengan surat pengajian kaum ibu se Kecamatan Tanjungmorawa, nomor : 08/PAKI/TM/XI/2024 tertanggal 04 November 2024, perihal undangan Pengajian Akbar Kaum Ibu se Kecamatan Tanjungmorawa.
Tampak hadir, Ketua Pengajian Akbar Kecamatan Tanjungmorawa, Hj Nursiah SAg diwakili oleh Hj Siti Rabiah Sinaga, Ka.KUA Kecamatan Tanjungmorawa, Dr.H Kamaluddin SAg, Sekretaris Pengajian Akbar, Derliana Siregar dan para kepala desa Tanjungmorawa turut hadir dalam acara tersebut.
Sementara terkait ini, saat Waspada.id mengonfirmasi Ketua Bawaslu Deliserdang Febryandi Ginting MSi, apakan tindakan istri cabup itu dibolehkan, meski pesan whatsApp sudah dibaca tapi belum direspon, demikian juga saat ditelepon tidak diangkat.(crin)