Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Jembatan Batahan-Sununukan Jebol, Aktivitas Warga Terhenti

Jembatan Batahan-Sununukan Jebol, Aktivitas Warga Terhenti
Jembatan Sinunukan-Batahan, Kab. Madina, jebol, sehingga khusus kendaraan roda empat dilarang melewatinya. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Jembatan Km 7 lintas Sinunukan-Batahan, Kab. Mandailingnatal, jebol dan rusak berat, sehingga tak bisa dilewati kendaraan roda empat.

Warga di sekitar lokasi menjelaskan kepada waspada.id dan beritasore.co.id, Minggu (24/9), jembatan ini sering dilewati truk over kapasitas, sehingga jebol alias rusak berat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jembatan Batahan-Sununukan Jebol, Aktivitas Warga Terhenti

IKLAN

“Jembatan tersebut urat nadi Batahan-Sinunukan. Aktivitas masyarakat terhenti. Kami harapkan, pemerintah segera memperbaiki jembatan rusak,” ujar warga.

Ketika dikonfirmasi, Camat Batahan Irsal Pariadi, SSTP mengungkapan, jebol pondasi jembatan sudah dilaporkan ke Pemkab Madina.

Jembatan Batahan-Sununukan Jebol, Aktivitas Warga Terhenti
Jembatan jebol, mengakibatkan aktvitas Batahan-Sinunukan terhenti. Waspada/Ist

“Tim Muspik sedang meninjau dan mengimbau warga yang mengendarai roda enpat ke atas untuk sementara jangan dulu melintas,” ujar Irsal.

Camat Batahan mengungkapkan, tim balai jalan dan jembatan ruas provinsi, saat ini sudah memerintahkan PT. Waskita Karya untuk melakukan perbaikan sementara menggunakan besi bekas jembatan lama dengan lantai jalan pakai besi plat yang akan mulai ditangani sore sampai malam ini.

“Untuk jangka panjang, pihak Waskita akan menghitung ulang RAB jembatan itu akan dibuat jembatan box culvert,” ujar Irsal.

Dijelaskan, jebolnya pondasi jembatan di Km 7 (kebun gembira), ruas jalan provinsi penghubung Batahan-Sinunukan. “Itu jembatan lama,” ujar Camat Batahan Irsal Pariadi, SSTP. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE