Scroll Untuk Membaca

Sumut

Jempol Siturang Disdukcapil Dairi Masuk Substansi Pertama Inovasi Daerah Provsu

Jempol Siturang Disdukcapil Dairi Masuk Substansi Pertama Inovasi Daerah Provsu
Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin (kanan) saat paparan Inovasi Jempol Siturang di Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara.Waspada/ist.
Kecil Besar
14px

SIDIKALANG (Waspada): Inovasi Jemput Bola Administrasi Kependudukan Siap Turun Langsung (Jempol Siturang) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Dairi masuk dalam substansi pertama inovasi daerah dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

Hal itu berdasarkan pengumuman Bappelitbang Provsu tentang penetapan hasil penilaian subtansi tahap pertama inovasi daerah Provsu Tahun 2024, yang digelar di Ruang Rapat Prof Dr HS Hadibroto, MA Kantor Bappelitbang Provsu, Selasa (11/06/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jempol Siturang Disdukcapil Dairi Masuk Substansi Pertama Inovasi Daerah Provsu

IKLAN

Hal ini dijelaskan Kadiskominfo Dairi Anggara Sinurat kepada Waspada.id, di ruang kerjanya, Rabu (12/6).

Dalam kegiatan ini, Penjabat Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin didampingi Kadisdukcapil Deddy Situmorang berkesempatan memaparkan inovasi Jempol Siturang. 

Dijelaskan Pj Bupati Dairi, kurangnya keterbukaan dalam proses pelayanan Adminduk yang menyebabkan terjadinya diskriminasi dalam pelayanan, ditambah capaian kepemilikan dokumen kependudukan masih sangat rendah menjadi ide awal munculnya inovasi ini.

“Latar belakang lahirnya inovasi Jempol Siturang ini diterbitkan karena banyaknya pengaduan masyarakat akibat kepemilikan dokumen kependudukan masih sangat rendah,” tegasnya di awal sambutan.

Lebih jelasnya lagi kata Charles, tujuan inovasi Jempol Siturang ini adalah membantu, mempermudah dan mendekatkan pelayanan urusan dokumen administrasi kependudukan kepada masyarakat terkhusus bagi masyarakat yang jauh dari perkotaan

“Inovasi Jempol Siturang ini sangat membantu terutama bagi warga yang masuk dalam kategori penduduk rentan dan termarjinalkan dalam memperoleh dokumen Adminduk,” katanya lagi.

Charles juga menjelaskan bahwa inovasi Jempol Siturang ini melibatkan berbagai stakeholder, OPD, rumah sakit, sekolah, pemerintah kecamatan, 161 desa dan 8 kelurahan.

Sebelumnya, Jonggi Tambunan SE, M.Si, selaku tim juri mengatakan inovasi yang dipaparkan Pemkab Dairi sangat bagus dan tepat sasaran sehingga banyak masyarakat merasa dampak positifnya terlebih masyarakat yang berada di desa-desa terpencil.

“Inovasi ini sangat baik. Dokumen Adminduk langsung diterima warga tanpa perantara (calo), mengurangi biaya transportasi dan akomodasi serta pelayanan yang lebih efisien dan efektif terhadap masyarakat. Saya berharap program Jempol Siturang ini dapat berjalan seterusnya, terlebih agar pelayanan ini makin banyak menjangkau masyarakat baik di desa, sekolah tempat ibadah dan Kantor Urusan Agama yang mungkin jaraknya jauh dan terpencil,” ucapnya.(a25).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE