Scroll Untuk Membaca

Sumut

JNE Dukung UMKM Padangsidimpuan Go Digital Melalui Kolaborasi Dengan Kadin

JNE Dukung UMKM Padangsidimpuan Go Digital Melalui Kolaborasi Dengan Kadin
Kepala Cabang JNE Silangit, Yayang Fitrajaya bersama Jajaran Pemko Padangsidimpuan foto bersama.
Kecil Besar
14px

PADANGSIDIMPUAN (Waspada.id): JNE mendukung UMKM Padangsidimpuan untuk berkembang di era digital melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padangsidimpuan pada Selasa (9/9/2025).

Kegiatan bertema “Inovasi Produk dan Efisiensi Logistik, Kunci Sukses UMKM di Era Digital” ini dihadiri oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, beserta jajaran.

Wali Kota Padangsidimpuan mengapresiasi kegiatan ini dan berharap UMKM semakin kreatif dan inovatif melalui kolaborasi dengan sektor logistik. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pemasaran dan distribusi produk.

Ketua Kadin Padangsidimpuan, Julpan Tambunan, menjelaskan bahwa workshop ini diikuti oleh 50 UMKM dengan tujuan memberikan pemahaman dan keterampilan praktis.

“Kegiatan ini kami gagas bukan hanya sebagai forum pembelajaran, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi,” ujarnya.

Kepala Cabang JNE Silangit, Yayang Fitrajaya, menyampaikan bahwa JNE siap mendukung UMKM Padangsidimpuan di era digital.

JNE juga akan menghadirkan program “Bergerak Bersama Brand Lokal” dalam rangka menyambut HUT JNE, serta program “Cerita Bersama Brand Lokal” di kanal YouTube JNE.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, termasuk Kabid Perdagangan Disperindag Padangsidimpuan, Gustomi Hamonangan Siregar, dan Owner Tyyana Coffee, Abdul Wahid. Para peserta juga mengikuti sesi praktik tentang pemanfaatan e-commerce dan teknik promosi digital.

Sebagai tambahan, JNE Silangit memberikan e-voucher ongkos kirim senilai Rp25.000 untuk setiap pendaftar baru JNE Loyalty Card (JLC).(id31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE