Jual Sabu, Polres P.Siantar Ringkus Pelaku

  • Bagikan
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus terduga pelaku, pria AF, 49, di Jl. Nagur, Kel. Martoba, Kec. Siantar Utara, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan menyita barang bukti sabu dan uang penjualan sabu dari AF.(Waspada-Ist).
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus terduga pelaku, pria AF, 49, di Jl. Nagur, Kel. Martoba, Kec. Siantar Utara, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan menyita barang bukti sabu dan uang penjualan sabu dari AF.(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Jual narkotika jenis sabu-sabu, Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba meringkus terduga pelaku, pria AF, 49, warga Jl. Siak, Kel. Martoba, Kec. Siantar Utara.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba meringkus AF di Jl. Nagur, Kel. Martoba, Kec. Siantar Utara pada Sabtu (7/9) pukul 11:00 dan menyita barang bukti sabu dan uang hasil penjualan sabu dari AF.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, Senin (9/9) menyebutkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba meringkus AF setelah mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Jl. Nagur ada peredaran narkoba.

Guna menindaklanjuti informasi dari masyarakat itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berangkat ke Jl. Nagur untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pencarian terhadap AF dan menemukannya serta meringkusnya.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga menggeledah AF dan menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 1,43 gram dan uang hasil penjualan sabu Rp900 ribu.

Hasil interogasi Tim Opsnal Sat Resnarkoba, AF mengakui barang bukti sabu dan uang itu miliknya, hingga Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa AF dan barang bukti ke markas Sat Resnarkoba.

“Tersangka AF dan barang bukti sudah dalam pengamanan guna melakukan pengembangan dan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” akhir Kasat Resnarkoba.(a28).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Jual Sabu, Polres P.Siantar Ringkus Pelaku

Jual Sabu, Polres P.Siantar Ringkus Pelaku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *