Sumut

Jualan Sabu Nelayan Tanjungtiram Nginap Di Polsek

Jualan Sabu Nelayan Tanjungtiram Nginap Di Polsek
Tersangka IS beserta barang bukti di amankan di Mapolsek Labuhanruku.(Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada): IS, 27, warga Jalan Beringin Ujung Dusun IV Desa Bogak Kec. Tanjungtiram Kab. Batubara, digelandang Petugas Polsek Labuhanruku ke RTP setelah kedapatan mengantongi sabu.

Kepada wartawan, Kapolsek Labuhanruku AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas AKP AH Sagala, Sabtu (26/7) menjelaskan, Kamis (25/7) sekira pukul 15.30 personil unit lidik Polsek Labuhanruku mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pemuda yang sedang menyimpan, narkotika jenis sabu- sabu sedang duduk – duduk dekat SD Negeri Desa Bogak, lagi nunggu pembeli.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

” Setelah mendapat informasi tersebut personil unit reskrim Polsek Labuhanruku di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda H Pardede melakukan pengintaian, setelah melihat pelaku langsung di lakukan penangkapan, tapi pelaku berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti,” ujar Sagala.

Barang bukti berupa sekop, mancis dan gunting ditemukan dalam saku celana pelaku serta ditemukan juga satu paket sedang narkotika .

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhanruku guna proses lebih lanjut. (a17.b)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE