Scroll Untuk Membaca

Sumut

Jualan Sabu, Sepasang Kekasih Dibekuk Polres Batubara

Jualan Sabu, Sepasang Kekasih Dibekuk Polres Batubara
Kedua tersangka pengedar sabu diamankan Satresnarkoba Polres Batubara berikut barang bukti.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada): Satreskoba Polres Batubara membekuk sepasang kekasih yang tertangkap tangan sedang mengedarkan sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Batubara melalui KBO Ipda Amri Siregar kepada wartawan, Jumat (1/11) menjelaskan, penangkapan tersangka ini dilakukan pada Selasa (22/10) sekira pukul 16.00 .

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jualan Sabu, Sepasang Kekasih Dibekuk Polres Batubara

IKLAN

Personel Satresnarkoba Polres Batubara mendapat informasi dari masyarakat ada orang yang sedang mengedarkan narkotika di sebuah rumah di Dusun I Desa Perjuangan Kec. Seibalai Kab. Batubara.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan mengetahui ciri-ciri pelaku yang menjual narkotika. Dari rumah itu petugas berhasil mengamankan seorang pria J, 53, dan seorang wanita NN, 27.

Setelah memeriksa dan melakukan penggeledahan terhadap NN, personel Polwan Satresnarkoba menemukan barang bukti 1 plastik ukuran besar berisi narkotika jenis sabu di selipan BH sebelah kiri.

Berikut 13 plastik ukuran sedang berisi narkotika sabu, 24 plastik ukuran kecil berisi narkotika sabu yang disimpan di dalam 7 plastik klip transparan kosong dan ditemukan di selipan BH sebelah kiri NN.

Dari badan NN petugas menyita satu plastik klip transparan ukuran besar berisikan narkotika sabu dengan berat 9,83 gram, 13 plastik klip transparan berukuran sedang berisikan narkotika sabu dengan total 9,8 gram dan 24 buah plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika sabu dengan total 1,76 gram.

NN mengakui bahwa sabu miliknya akan dijual secara eceran di wilayah hukum Polres Batubara yang diperolehnya dari seseorang warga Asahan. Selanjutnya NN dan J diboyong ke Mapolres Batubara guna penyidikan lebih lanjut.(a17.b)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE