BATUBARA (Waspada): Satreskoba Polres Batubara membekuk sepasang kekasih yang tertangkap tangan sedang mengedarkan sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Batubara melalui KBO Ipda Amri Siregar kepada wartawan, Jumat (1/11) menjelaskan, penangkapan tersangka ini dilakukan pada Selasa (22/10) sekira pukul 16.00 .
Personel Satresnarkoba Polres Batubara mendapat informasi dari masyarakat ada orang yang sedang mengedarkan narkotika di sebuah rumah di Dusun I Desa Perjuangan Kec. Seibalai Kab. Batubara.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan mengetahui ciri-ciri pelaku yang menjual narkotika. Dari rumah itu petugas berhasil mengamankan seorang pria J, 53, dan seorang wanita NN, 27.
Setelah memeriksa dan melakukan penggeledahan terhadap NN, personel Polwan Satresnarkoba menemukan barang bukti 1 plastik ukuran besar berisi narkotika jenis sabu di selipan BH sebelah kiri.
Berikut 13 plastik ukuran sedang berisi narkotika sabu, 24 plastik ukuran kecil berisi narkotika sabu yang disimpan di dalam 7 plastik klip transparan kosong dan ditemukan di selipan BH sebelah kiri NN.
Dari badan NN petugas menyita satu plastik klip transparan ukuran besar berisikan narkotika sabu dengan berat 9,83 gram, 13 plastik klip transparan berukuran sedang berisikan narkotika sabu dengan total 9,8 gram dan 24 buah plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika sabu dengan total 1,76 gram.
NN mengakui bahwa sabu miliknya akan dijual secara eceran di wilayah hukum Polres Batubara yang diperolehnya dari seseorang warga Asahan. Selanjutnya NN dan J diboyong ke Mapolres Batubara guna penyidikan lebih lanjut.(a17.b)