PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Binmas menyambangi juru parkir (Jukir) dan menyatakan Jukir harus memiliki rasa tanggung jawab.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu menyebutkan Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Marwan, Kanit Binpolmas Ipda D. Siregar dan Kanit Binkamsa Aiptu Sunandar menyambangi Jukir di Jl. Merdeka, Kel. Dwikora, Kec. Siantar Barat, Rabu (11/10) siang.
Pada kesempatan itu, Kanit Bhabinkamtibmas menghimbau Jukir agar melengkapi administrasi perorangan dan penampilan yang bersih serta rapi sebagai Jukir dan bersikap yang humanis.
Selain itu, Kanit Bhabinkamtibmas juga menyatakan para Jukir harus memiliki rasa tanggung jawab, hingga para pengunjung yang tiba di Pematangsiantar merasa aman, nyaman dan menimbulkan kebetahan selama berada di Pematangsiantar.
Sat Binmas melalui tiga Kanit itu juga menyambangi para sopir angkutan kota (Angkot) dan pengguna jalan di jalan yang sama, agar para sopir mematuhi segala rambu-rambu lalu lintas di jalan berupa rambu larangan, rambu petunjuk maupun rambu pemberitahuan.
Yang sangat penting, jangan pernah menaikkan penumpang di atas kap dan jangan pula bergelantungan di pintu Angkot dan jadilah pelopor keselamatan di jalan raya serta segera melengkapi administrasi berkenderaan roda empat (R4) dan roda dua (R2)
“Yang merupakan suatu tanda bukti telah memiliki komptensi sebagai pengemudi yang telah teruji di Unit SIM dan jangan lupa berdoa memulai sesuatu pekerjaan atau profesi,” ucap Kanit Bhabinkamtibmas.

Respon Keluhan Warga
Sementara, Bhabinkamtibmas Kel Proklamasi Polsek Siantar Barat Aiptu Deddy Syam merespon laporan warga dengan menyambangi warung tuak milik Mondri di Jl, WR. Supratman, Kel. Proklamasi, Kec. Siantar Barat, Selasa (10/10) sore.
Saat kegiatan sambang itu, Aiptu Deddy Syam bersama Lurah Proklamasi menghimbau pemilik warung tuak agar tidak memasang musik terlalu keras, karena mengganggu istirahat warga sekitar dan dekat pintu gerbang Masjid Al Jihad Telkom.
Pemilik warung tuak menyatakan bersedia mentaati himbauan Bhabinkamtibmas dan lurah terkait volume musik yang mengganggu istirahat warga.(a28).