Scroll Untuk Membaca

Sumut

Jukir Luka-luka Dianiaya, Dishub Langkat Diminta Tertibkan Parkir Liar 

Jukir Luka-luka Dianiaya, Dishub Langkat Diminta Tertibkan Parkir Liar 
Korban penganiayaan saat medapat pertolongn medis di Puskesmas Pangkalanbrandan. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

P.BRANDAN (Waspada.id): Jumadi, 52, seorang juru parkir (jukir) di Kecamatan Babalan, Kab.Langkat mengalami luka akibat dianiaya AT seorang jukir liar gegara masalah parkir.

Korban mengalami luka tusukan di lengan kiri dan telinga sebelah kanan luka sabetan senjata tajam yang digunakan pelaku. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Informasi yang diperoleh, Minggu (24/8/25) korban terlibat cekcok dengan pelaku terkait masalah parkir. 

Menurut keterangan korban, sewaktu korban mengutip retribusi parkir di wilayah kerja korban, pelaku mendatangi dan menghalangi korban mengutip. 

Kemudian pelaku menarik korban keluar dan membawanya ke jalan tidak jauh dari korban bekerja dan terjadilah cekcok. Pelaku menyerang korban dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban terluka . Tidak terima dan merasa keberatan diperlakukan seperti itu korban membuat pengaduan di Polsek P.Brandan dengan nomor LP/8/104/VIII/2025/SPKT/POLSEK P.BRANDAN/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT. 

Minta Ditertibkan 

Peristiwa penganiayaan terhadap juru parkir ini mendapat tanggapan dari salah seorang ketua OKP di Pangkalanbrandan. 

Beny Arif Ketua PAC AMPI Kec.Babalan ketika dikonfirmasi, Selasa (26/8/25)menyesalkan kejadian tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi karena maraknya parkir liar yang menyebabkan kondisi di lapangan menjadi tidak menentu.

“Kondisi tersebut mengakibatkan warga menjadi bingung membedakan mana petugas jukir yang resmi maupun yang liar,” sebutnya. 

Dia minta Dishub Langkat untuk segera turun ke lapangan dan menertibkan para juru parkir liar tersebut. (id27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE