TOBA (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Toba dan DPRD Toba menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 senilai lebih dari Rp1 triliun.
Penandatanganan dilakukan Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, dan pimpinan DPRD Toba, Jumat (12/9/2025), disaksikan Wakil Bupati Toba, Sekda Toba, dan pimpinan fraksi DPRD.
Total pendapatan yang disepakati adalah Rp1.009.839.151.589,00, sementara total belanja mencapai Rp1.011.839.151.589,00. Pembiayaan daerah disepakati senilai Rp2.000.000.000,00.
Bupati Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Toba atas terlaksananya kesepakatan ini. Ia menjelaskan bahwa KUA dan PPAS APBD 2026 memprioritaskan program dan kegiatan yang selaras dengan target kinerja daerah dan kemampuan fiskal.
Program-program tersebut merupakan hasil sinergi dari Musrenbang RKPD 2026, kebijakan kepala daerah, pokok pikiran DPRD, serta prioritas pembangunan pemerintah pusat dan provinsi.
Kesepakatan ini akan menjadi dasar pembahasan Rancangan APBD (R-APBD) Toba tahun anggaran 2026. APBD ini diharapkan dapat mewujudkan visi “Toba Mantap 2029, Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya dan Berkelanjutan Pembangunannya”. (id/52)