DOLOKSANGGUL (Waspada): Kepala Cabang Dinas Pendidikan Humbang Hasundutan (Humbahas), Pemprovsu, Darwin Erikson Purba kembali menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah tingkat SMA dan SLB.
Pemberhentian PTM itu tertuang dalam surat Cabdis Humbahas, Nomor 421/624/Cabdis. Humbahas/III/2022 tentang pemberhentian sementara PTM tingkat SMA dan SLB, Rabu (2/3).
Dalam surat tersebut, PTM merujuk surat Plt. Kadis Pendidikan Pemprovsu Nomor: 420/1188/Subbag Umum/III/2022 tertanggal 3 Maret. Surat Plt. Kadisdik Pemprovsu itu mendasari Surat Sekdakab Humbahas Nomor 595/BPBD/II/2022 tanggal 16 Februari. Menyikapi surat di atas, PTM diberlakukan mulai 4 Maret dan melaksanakan pembelajaran jarak jauh 100% sampai batas yang ditentukan kemudian.
Perihal efisiensi pembelajaran jarak jauh serta fasilitas yang diberikan pihak sekolah kepada siswa/wi atas pemberhentian PTM tersebut di atas, Kacabdis Humbahas, Pemprovsu, Darwin Erikson Purba saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak berhasil.
Dikirim pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, yang bersangkutan belum juga memberi keterangan. (cas)