AEKKANOPAN (Waspada) : Kader DPC PDI Perjuangan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Habibi Al Amin sangat kecewa jika terbukti anggota DPRD Labura MAD dari partai berlambang banteng meminta upeti dari perusahaan yang ada di Kabupaten Labura.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Kehormatan Habibi Al Amin bersama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Labura Sunaryo pada Waspada saat ditemui di kantornya Jalan Tanjung Sari II Aekkanopan, Kecamatan Kualuhhulu, Senin (5/12).
Setelah Sunaryo dan Habibi mendengarkan suara rekaman pungutan upeti, lantas Sunaryo tak banyak memberikan komentar karena mekanisme ada di tubuh partai.
“Ini baru suara artinya kalau suara harus dibuktikan, terlebih rekaman itu tidak bisa kita didapatkan hanya didengarkan. Saya tidak bisa pastikan itu suara saudara MAD, bahaya itu, harus dibuktikan dengan labforensik” katanya menirukan tanggapan MAD yang sebelumnya dikonfirmasi Waspada.
Sunaryo membeberkan, saudara MAD punya hak juga untuk mengklarifikasi, karena membuktikannya kami tidak melihat langsung, hanya mendengarkan rekaman saja artinya tidak visual.
“Jika terbukti meminta upeti sudah menyalahi AD/RT partai, terlebih menjual nama partai. Semua ada ranahnya di dalam partai dan hasilnya nanti akan kita laporkan ke tingkat lebih atas yakni DPD Sumut”, sebut Sunaryo mantan anggota DPRD Labura.
DPD Sumut juga tidak bisa memutuskan kalau ada kader yang nyeleneh, keputusan ada di DPP PDI Perjuangan. MAD juga sudah pernah mendapat surat peringatan dari DPC, imbuh Sunaryo.
Habib Al Amin yang juga Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC Kabupaten Labura menyayangkan jika terbukti MAD meminta upeti dari perusahaan.
“Kami sebagai kader sangat kecewa jika hal itu terbukti, ada mekanisme internal partai terkait adanya laporan yang menyatakan suara MAD. Pasti di internal partai akan kami jalankan setelah laporan ini”, sebutnya.
Saat ditanya mekanisme partai, lalu Habibi berjanji akan memberikan surat pada yang bersangkutan untuk dipanggil dengan adanya dugaan bahwa MAD melakukan tindakan pungutan upeti dari perusahaan.
“MAD akan kita panggil, kita akan klarifikasi, kasih ruang pada kami untuk melakukan cross cek di internal dan kami selaku kader partai jika memang itu ada dilakukan saudara MAS kami sangat kecewa, karena pada dasarnya dilakukan anggota DPRD sebagai wakil rakyat bukan”, katanya.
Sambung Habibi, pihaknya juga kooperatif, pasti ditindaklanjuti, intinya DPC PDI Perjuangan akan melayangkan surat panggilan pada bersangkutan untuk klarifikasi, karena ada dasar dari laporan.
Selanjutnya Waspada menunjukkan bukti komunikasi chat MAD pada salah satu perusahaan meminta upeti berdalih nama partai, lantas Sunaryo dan Habibi terkejut dan membenarkan nomor WhatsApp milik MAD.
“Iya benar sekali nomor WhatsApp saudara MAD, tidak salah lagi, kalau isi chat ini jelas sudah jelas meminta upeti menjual nama partai”, cetus Sunaryo dan Habibi. (c04).
Keterangan Gambar : Kantor DPC PDI Perjuangan di komplek perumahan Jalan Tanjung Sari II Aekkanopan. Waspada/Rifiq Syahri.