KUALATANJUNG (Waspada): Seperti biasa, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Batubara berbagi berkolaborasi bersama PDI Perjuangan (PDIP) menyerahkan bantuan sembako dan tali asih kepada warga.
Kali ini, sasaran berbagi adalah nelayan korban kebakaran di laut warga Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Seisuka, Kamis (9/6).
Koordinator KADIN Batubara Berbagi, Burhan Saleh didampingi Kader PDIP Ahmad Yani mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Ketua KADIN Batubara sejak dipimpin H. OK Faizal yang berkolaborasi dengan pengurus PDI Perjuangan.
“Hari ini kegiatan KADIN berbagi berkolaborasi dengan PDI Perjuangan dengan satu tujuan, membantu masyarakat Kabupaten Batubara. Semoga dapat terus berjalan dan masyarakat akan lebih banyak lagi yang terbantu,” ujarnya.

Parwono, 43, salah seorang korban kebakaran mengatakan, peristiwa itu terjadi Sabtu (4/6) malam, berawal saat ia bersama 8 nelayan lainnya turun melaut menangkap ikan menggunakan boat. Di tengah-tengah kesibukan menarik jaring, tiba-tiba terdengar suara ledakan yang berasal dari arah tempat memasak. Spontan ia mendekati sumber ledakan dan menarik/membuka tabung gas yang digunakan dan melompat ke laut sebagai upaya penyelamatan terjadinya kebakaran.
“Tak tahulah aku spontan bertindak nekad. Dari pada boat meledak terbakar. Kukejar gas itu, dan membuka tabungnya, lalu melompat ke laut. Kalau tidak begitu, tak tahulah apa yang terjadi, mungkin saja kami mati. Sedangkan yang lain tidak ada yang berani, cuma mengalami terbakar sedikit di bagian anggota tubuh yang penting kami semua selamat,” ujarnya mengingatkan kembali peristiwa kebakaran yang mengancam dirinya dan rekan nelayan lainnya dalam satu boat.
Parwono mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kepedulian Ketua KADIN Batubara OK Faizal bersama sejumlah pengurus PDI Perjuangan. Dia berharap semoga senantiasa diberi kekuatan, kesehatan, keselamatan dan karir yang baik agar dapat terus memperhatikan membantu masyarakat.
Bantuan ini sangat bermanfaat dalam membantu kebutuhan sehari-hari. Ditambah lagi dirinya belum dapat beraktivitas turun melaut pasca peristiwa itu, akibat luka bakar yang dialaminya.(a.18)













