Scroll Untuk Membaca

EkonomiSumut

Kadis Perdagangan Tebingtinggi Klarifikasi Dugaan Penimbunan Cabai Di Pasar Murah

Kadis Perdagangan Tebingtinggi Klarifikasi Dugaan Penimbunan Cabai Di Pasar Murah
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebingtinggi, Marimbun Marpaung, memberikan klarifikasi menyusul viralnya postingan di media sosial yang menuding adanya penimbunan stok cabai Pasar Murah.  Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id):  Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Usaha Kecil Menengah) Kota Tebingtinggi, Marimbun Marpaung, membantah dugaan penimbunan cabai merah dalam pelaksanaan Pasar Pengendalian Harga (PPH) yang digelar Pemko Tebingtinggi. Klarifikasi ini menyusul viralnya postingan di media sosial yang menuding adanya penyimpanan stok cabai pada Selasa (28/10/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Marimbun menjelaskan bahwa stok cabai merah memang habis terjual sekitar pukul 11.00 WIB pada hari Selasa. Namun, sisa cabai yang ada sengaja disimpan dalam karton untuk dialokasikan pada penjualan hari berikutnya, Rabu (29/10/2025).

“Ada miskomunikasi. Dikatakan kita menyimpan cabai. Tidak mungkin kita simpan cabai, karena kita tidak mempunyai cold storage (ruang pendingin), dan itu justru akan memengaruhi kualitas cabai,” tegas Marimbun, Rabu (29/10/2025).

PPH ini digelar selama tiga hari berturut-turut di Lapangan Merdeka, Jalan Dr. Sutomo, sebagai upaya Pemko Tebingtinggi menekan laju inflasi akibat melonjaknya harga cabai merah di pasaran.

Secara keseluruhan, Pemko Tebingtinggi menyiapkan 800 kilogram cabai merah untuk PPH. Rinciannya, 250 kilogram pada hari pertama (Senin, 27/10/2025), 350 kilogram pada hari kedua (Selasa, 28/10/2025), dan 200 kilogram pada hari terakhir (Rabu, 29/10/2025). Seluruh stok cabai tersebut habis terjual selama pelaksanaan PPH.

Marimbun berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan hingga harga cabai merah kembali berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp55.000 per kilogram. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE