Sumut

Kadis PUTR Langkat Pastikan Pengaspalan Jalan Kampung Nangka Terus Berlanjut

Kadis PUTR Langkat Pastikan Pengaspalan Jalan Kampung Nangka Terus Berlanjut
WAKIL Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony bersama Bupati Langkat, Syah Afandin, beberapa waktu lalu bertemu dengan warga merespon keluhan terkait kerusakan jalan. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada.id): Meski sempat tertunda, pengaspalan ruas jalan Kampung Nangka di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, dipastikan terus berlanjut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Langkat, Khairul Azmi, menegaskan, ruas jalan tersebut bakal rampung dikerjakan sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini.

“Insya Allah lebaran tahun ini warga sudah bisa menikmati jalan itu. Memang sempat tertunda, tapi pengerjaannya tetap terus dilanjutkan dengan anggaran Rp2,5 miliar dari APBD Langkat,” ujar Azmi kepada awak media, Senin (12/1).

Tak hanya itu, pengaspalan tersebut juga bakal dilanjutkan hingga ke ruas jalan di Desa Kepala Sungai. Karena, ada penambahan anggaran dari dana bagi hasil (DBH) senilai lebih kurang Rp4,7 miliar.

“Alhamdulillah, bakal lebih panjang jalan yang kita aspal nantinya. Ada tambahan biaya dari DBH sekira Rp4,7 miliar. Hanya jadwalnya aja yang berubah, karena ada regulasi baru dari pusat, terkait juknis pelaksanaannya. Kami harap, warga bisa bersabar,” ujar Azmi.

Sebelumnya, Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony dan Bupati Langkat H Syah Afandin meninjau beberapa ruas jalan yang rusak pada median September 2025 lalu. Dua pejabat ini juga meninjau jalan di Kampung Nangka yang rusak parah.

Saat itu, Syah Afandin mengatakan kepada warga, kalau jalan tersebut bakal rampung dikerjakan sebelum akhir Desember 2025. Namun, seiring berjalannya waktu regulasi pun mengalami perubahan sehingga pengerjaan infrastruktur tersebut tertunda.

Namun pastinya, ruas jalan di Secanggang tersebut akan dibangun dengan anggaran yang jauh lebih besar. Jelang lebaran nanti, warga bisa menikmati infrastruktur tanpa batu dan lubang yang menggangu perjalanan.(id27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE