PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar sosialisasi ke Perusahaan Otobus (PO) agar tidak lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di inti kota dimulai pada Senin (15/12/2025).
“Jika ada kendala teknis, sebaiknya berkoordinasi dan berkomunikasi,” ucap Kadishub Daniel Siregar saat mendatangi langsung sejumlah loket PO di inti kota, Jumat (12/12/2025).
Dikatakan, pihaknya juga memasang rambu-rambu yang menyatakan bus dilarang masuk ke inti kota mulai senin mendatang, bersama tim gabungan, Satpol PP, TNI-Polri.
“Hari ini juga kita memasang rambu agar per 15 Desember 2025 tidak ada lagi loket bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di inti kota. Kita sudah bangun komitmen dengan pihak PO untuk tidak menaikan dan menurunkan penumpang di inti kota,” kata Daniel.
Sementara itu, Koordinator Satuan Pelayanan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar, Rita Sinaga menyebut sarana dan prasarana loket sudah tersedia. Bahkan, untuk plang merek PO disediakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Silakan pihak PO datang ke Terminal Tanjung Pinggir dan pilih lokasi,” ujarnya.
Ia mengimbau kerja sama dengan PO yang ada di Kota Pematangsiantar untuk tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal. “Sehingga tidak ada lagi yang di luar terminal. Untuk lokasi PO, sudah kita sediakan. Seluruh PO segera daftar untuk penempatan loket. Sejauh ini sudah ada 6 PO yang mendaftar,” katanya.
“Tolong saling support. Kami tidak bisa bekerja sendirian. Sesuai instruksi Bapak Wali Kota Pematangsiantar, semua PO harus masuk ke Terminal Tanjung Pinggir,” ucap Rita menambahkan.
Sosialisasi itu sendiri di antaranya, ke loket PO Ohana Jalan Pattimura, PT Intra-PT Sentra Jalan Sutomo, Paradep Puspa Jalan Sutomo, bus Betahamu Jalan Renville, serta loket Karya Agung dan Sepadan Horas di Jalan Sangnaualuh Damanik.
Disisi lain, perwakilan PT Eldivo Dongan Pandiangan mengaku pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku. “Kami siap mengikuti aturan. Tapi semua PO harus sama-sama pindah ke Terminal Tanjung Pinggir,” sebutnya. (Ata)











