Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kafilah Palas Juara III STQH XVIII Tingkat Provsu Di Medan

Kafilah Palas Juara III STQH XVIII Tingkat Provsu Di Medan
Kafilah Padanglawas berhasil meraih juara III STQH XVIII tingkat Provsu tahun 2023 di Medan. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada): Kafilah Kabupaten Padanglawas (Palas) yang mengikuti STQH XVIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan, berhasil meraih juara III dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Demikian Kabag Kesra Setkab Palas, Musa Irwan Hasibuan, S.Psi yang juga pimpinan kafilah Palas kepada Waspada, Jumat (16/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kafilah Palas Juara III STQH XVIII Tingkat Provsu Di Medan

IKLAN

Kata Musa Irwan Hasibuan, S.Psi, bahwa dari 20 orang kafilah Palas yang dilepas Plt. Bupati Palas,drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi, MH untuk mengikuti seluruh cabang yang diperlombakan pada STQH XVIII tingkat Provsu di Medan.

“Dan Alhamdulillah kafilah kabupaten Padanglawas berhasil menjuarai beberapa bidang perlombaan. Seperti Meilda Nazwa Hasibuan berhasil meraih juara I lomba Hadits 100 Putri dan Imam Habibi Simamora juara II Hadits Putra,” sebutnya.

Sedang Linni Marito Simanjuntak, kata dia, juara I lomba Hadits 500 putri dan Mhd. Akhiruddin Nasution, juara I lomba Hadits 500 putra.

Kemudian, Mikrohani Siregar berhasil meraih juara II lomba Tafsir bahasa Arab putri dan Ali Sohot Siregar, juara I lomba Tafsir Bahasa Arab putra. Serta Taufiqurrahman Harahap, berhasil meraih juara III Tahfidz 10 Juz putra.

“Hal itu sesuai keputusan dewan hakim STQH tingkat Provsu tahun 2023 Nomor : 02/Kep.DH/STQH. SU/18/V/2023 tentang penetapan peserta terbaik I, II, dan III serta harapan I, II dan III pada STQH ke-1,” katanya (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE