LUBUKPAKAM (Waspada.id): Kejaksaan Negeri (Kejari) punya ranah etika hukum yang harus dihormati dihargai oleh banyak pihak maupun wartawan.
“Kita juga punya ranah etika hukum. Mungkin kalau cara orang bapak, abang nanyak, siapa kira-kira tersangkanya Pak Kajari, ya nggak mungkin kita sampaikan. Kita kan harus kumpulkan dulu bukti dan informasi. Kalau ada indikasi sudah naik tingkatannya ke penyidikan, baru kita sampaikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Sapta Putra, S.H., M.Hum, di sela coffee morning yang digelar Kejari Deliserdang, di Kantor Kejari setempat, Lubukpakam, Selasa (7/4/26).
Dijelaskan Sapta Putra, pihaknya tidak ingin sembarangan bicara di media sebelum adanya tingkatan proses hukum ke tingkat penyidikan, yang nanti bisa menjadi belunder.
“Kita kan menganut azas praduga tak bersalah pak. Jadi, selagi belum ada masuk ke tingkat penyidikan, itu masih proses klarifikasi dan mengumpulkan bukti. Maka beri kesempatan ke kita, untuk mengumpulkan barang (alat) bukti. Kan nggak ujuk – ujuk ada tersangkanya,” terang Kajari.
Kadang – kadang, lanjut Kajari, ada laporan dari LSM hanya selembar kertas adanya seseorang melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) dari tahun sekian ke tahun sekian.
“Wah bagimana kita mau menghitungnya dari tahun 2020 sampai tahun 2025. Waduh..!!!, mau berapa lama kita ngitung,” paparnya.
Tapi, kalau ada satu kegiatan terindikasi dilaporakan ke pihaknya, misal ada jembatan atau jalan baru satu bulan dikerjakan rusak, ada bukti fotonya dan ada fisiknya, kejaksaan bisa cepat memprosesnya.
“Nah, kalau ada begitu laporannya, lebih cepat kerjaan kita. Tapi kalau laporan cuman selembar, habis gitu ditagihnya kita, gimana tu pak laporan kami. Ya tidak bisa begitu kan?” sebutnya.
Karena itu, ia berharap kepada wartawan maupun LSM bisa memberikan informasi dan laporan yang akurat berdasarkan bukti-bukti yang ada, sehingga pihak kejaksaan bisa menggali lebih dalam proses penegakan hukum pihak yang dilaporkan.
“Intinya kita saling mendukung dan bersinergi biar penegakan hukum di Deliserdang berjalan seperti diharapkan,” harap Kajari mengakhiri. (Id.28/Trisno)










