TELUKDALAM, Nisel (Waspada): Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Idianto, SH, MH mengatakan kejaksaan memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi hukum serta harus bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Kajatisu, Idianto SH, MH kepada wartawan disela sela kunjungannya di Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Jumat (14/2).
Pada kunjungan kerjanya di Kepulauan Nias, Kajatisu, Idianto, SH, MH didampingi Asisten Pembinaan/KTU, Ahmad Isnani, SH, MH, Kasubbag Perencanaan, Elyna Simanjuntak, SH, MH, dan Kasubbag Keuangan, Erty Simbolon, SH, MH.
Kedatamgan Kajatisu beserta rombongan di Kejaksaan Negeri Nias Selatan disambut oleh Kajari Dr.Rabani M Halawa,S H.,MH bersama para Kasi dan seluruh Staf di kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Jumat (14/2)

Idianto menyebutkan kedatangannya ke Pulau Nias dalam rangka memberikan semangat dan memotivasi kepada adek-adek jaksa di daerah ini agar tetap semangat dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pada kunjungannya tersebut Idianto mendorong Kejari Nias Selatan agar bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Menurutnya predikat ini mencerminkan komitmen tinggi terhadap integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dijelaskan bahwa Kejari Nias Selatan telah menunjukkan kinerja yang baik tetapi masih terdapat beberapa aspek administrasi yang perlu diperbaiki untuk memenuhi standar WBK.
“Menekankan pentingnya memperkuat integritas dalam tubuh birokrasi guna menciptakan pelayanan publik yang optimal serta tata kelola yang akuntabel. Keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berintegritas yang menjadi agen perubahan dalam menciptakan birokrasi yang bersih. Dengan integritas yang tegak, kita dapat mencegah korupsi yang merugikan negara serta berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Idianto.
Idianto juga sampaikan rasa optimistisnya dengan pendampingan dan arahan yang tepat, kedepannya Kejari Nias Selatan mampu mencapai WBK tersebut seperti Kejari lainnya. (a26/chbg).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.