SIDIKALANG (Waspada). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi Riswan H. Gaja, S.Ag, MM membuka kegiatan Monev dan Rakor Kehumasan, Data dan Informasi (HDI) serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselengggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kemenag Dairi, Kamis (2/5), dihadiri Kasubbag TU Kemenag Dairi H. Mahdi Kudadiri, SPd.I, MM, Pakpak Bharat Drs H Malindung Capah, Siantar Herdianto, Simalungun Azrul Sirait, Karo Karni Ilyas Harahap, juga diikuti Humas Kemenag Kab/Kota dan Madrasah Negeri yang tergabung dalam Zona II yaitu Kemenag Kab. Dairi, Pematang Siantar, Simalungun, Karo dan Pakpak Bharat.
Kakan Kemenag Kab. Dairi mengawali sambutan dan arahannya menyampaikan ucapan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada seluruh Pimpinan Satker untuk mendukung keberhasilan dan kesuksesan acara. Tak lupa Kakan Kemenag mengajak seluruh hadirin untuk menjaga marwah Kementerian Agama, dengan menciptakan pemberitaan yang positif dengan melaksanakan fungsi manajemen (peran leadership managerial), yang mengarahkan kepada pelaksana humas dalam pengelolaan berita ataupun publikasi kegiatan Satker.
Peran humas sangat strategis dalam memberitakan kegiatan-kegiatan satuan kerja. “Sebaik apapun program dan kegiatan kita, jika tidak bekerja dengan sebaik-baiknya, tidak di follow up, tidak ada publikasi, maka dianggap tidak ada,” ungkapnya.
Untuk itu dikatakan, kepada para PIC Humas Kemenag dan Madrasah agar memasifkan setiap publikasi program dan kegiatan Kemenag di seluruh satker melalui kreativitas pemberitaan dan produksi konten media sosial.
Di penghujung arahannya Kakan Kemenag berharap kegiatan ini dapat menjadi penyemangat bagi pengelola humas untuk meningkatkan kinerja demi membangun citra baik Kementerian Agama ke depan. “Ikuti acara dengan baik dan fokus agar hasil yang dicapai lebih maksimal,” pungkas Kakan Kemenag.
Kegiatan Monev dan Rakor Kehumasan, Data dan Informasi (HDI ) serta PPID ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara dengan materi Sosialisasi Pengelolaan PPID, serta Tim HDI Kanwil Kemenag Sumut yakni Muhammad Safii Sitorus dan Eddy Syahputra yang menyampaikan materi Sosialisasi KMA Nomor 284 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan dan KMA Nomor 657 Tahun 2021 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kemenag, serta Pengelolaan Website dan Media Sosial.(a25).