PendidikanSumut

Kakan Kemenag Padangsidimpuan Instruksikan Bentuk Tim Tanggap Darurat

Kakan Kemenag Padangsidimpuan Instruksikan Bentuk Tim Tanggap Darurat
Kakan Kemenag Padangsidimpuan, Dr H Erein Kelana Nasution, MA. Waspada.id/Mohot Lubis
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id) : Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Padangsidimpuan Dr H Erein Kelana Nasution, MA, instruksikan bentuk tim tanggap darurat di masing-masing satuan pendidikan di lingkungan Kemenag yang terdampak bencana alam.

Demikian salah satu poin dalam surat imbauan Kakan Kemenag Padangsidimpuan kepada Kepala Raudhatul Athfal (RA), Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MTs) dan Kepala Madrasah Aliyah (MA) se-Kota Padangsidimpuan tertanggal 26 November 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Surat imbauan Kakan Kemenag Padangsidimpuan kepada Kepala Satuan Pendidikan di lingkungn Kemenag Kota Padangsidimpuan. Waspada.id/Mohot Lubis

Dalam surat imbauan dengan nomor B – 2540/Kk.02.20/PP.00/11/2025 selain menginstruksikan pembentukan tim tanggap darurat, Kakan Kemenag juga meminta masing-masing madrasah (sekolah) untuk memastikan keamanan lingkungan, termasuk pemeriksaan instalasi listrik, pepohonan tinggi, dan bangunan yang berpotensi terdampak.

Kemudian bagi madrasah yang terdampak bencana alam agar melaksanakan pembelajaran secara daring disesuaikan dengan kondisi yang ada dan bagi madrasah yang sedang melaksanakan Ujian Semester Ganjil dapat disesuaikan oleh madrasah masing-masing.

Selanjutnya diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap kondisi cuaca ekstrem di lingkungan satuan kerja masing-masing. Koordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, dan aparat terkait untuk memperoleh informasi terkini serta langkah mitigasi bencana.

Mengaktifkan komunikasi kedaruratan dan melaporkan setiap kejadian atau dampak bencana kepada Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara serta pihak terkait secara cepat dan berjenjang.

Kakan Kemenag Padangsidimpuan Dr H Erein Kelana Nasution, MA ketika dikonfirmasi Waspada.id, tentang libur sekolah akibat cuaca ekstrem mengingat satuan pendidikan lain sudah libur pada tanggal 27 November 2025, Erwin menyatakan libur.

Meskipun siswa diliburkan, ucapnya, sebagaimana tertuang dalm surat imbauan tersebut, guru dan pegawai tetap masuk kerja.

Surat imbauan tersebut, lanjut Dr Erwin, merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kanwil Kemenag Sumut Nomor. B-1918/Kw.02/2/PP.00/11/2025 tanggal 26 November 2025 sebagai tindak lanjut dari Press Release BMKG Balai Besar Wilayah I Sumut agar waspada cuaca ekstrem 22 – 27 November 2025.(id46)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE