Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kakanwil Kemenkumham Monitoring Dan Evaluasi Pembangunan Gedung Lapas Lubukpakam

Kakanwil Kemenkumham Monitoring Dan Evaluasi Pembangunan Gedung Lapas Lubukpakam
Kakanwil Kemenkumham Imam Suyudi saat monitoring pembangunan gedung baru Lapas Lubukpakam. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) Drs. Imam Suyudi, Bc.I.P., S.H., M.H, melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan gedung baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukpakam, Senin (27/2) di Kecamatan Lubukpakam.

Kehadiran Kakanwil Kemenkumham Imam Suyudi bersama Kadivpas Kanwil Sumut, Rudy F. Sianturi, AMd.IP, SH, MH dengan disambut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Kelas IIB Lubukpakam Chandra Simbolon, Kasimin Kamtib Joy Barasa, Kasi Binadik Dan Giatkan Edward Situmorang dan Kasubag TU Julitri Pasaribu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kakanwil Kemenkumham Monitoring Dan Evaluasi Pembangunan Gedung Lapas Lubukpakam

IKLAN

Kakanwil Kemenkumham Imam Suyudi mengatakan, kehadiran pihaknya di Lapas Lubukpakam untuk memastikan pembangunan gedung baru berjalan dengan baik. Karenanya, pelaksana proyek harus memperhatikan hal-hal kecil sedetail-detailnya dan pekerjaan juga dengan teliti agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Imam Suyudi pun mengakui, pembangunan yang saat ini terjadi di Lapas Lubuk Pakam cukup baik, namun akan lebih baik lagi jika pembangunan di Lapas Lubukpakam dapat berjalan sesuai dengan target yang telah disepakati bersama.

“Saya berharap semoga di kunjungan saya berikutnya, pembangunan di Lapas Lubukpakam dapat berjalan sesuai dengan timeline yang ada,” ungkapnya.(a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE