KOTAPINANG (Waspada): Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang melakukan razia terhadap masing-masing kamar hunian warga binaan, Kamis (15/5).
Razia rutin yang dipimpin oleh Kasubsi Kamtib, Chairul Afandi ini dilakukan dengan memeriksa seluruh kamar hunian. Petugas memeriksa apakah warga binaan memakai handphone, melakukan Pungli di dalam Lapas, atau memasukkan Narkoba.
Dalam razia ini, petugas menemukan kartu, korek gas, pisau cukur, dan beberapa alat yang dilarang untuk dibawa ke kamar warga binaan. Seluru barang-barang tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan.
Sebelum pelaksanaan razia, Chairul Afandi juga memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Lapas. Ia pun mengajak seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Lapas Kotapinang.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring menjelaskan, razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia mengatakan, Lapas Kotapinang akan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan.
“Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Kotapinang dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, handphone, dan pungutan liar,” kata Loviga, Jumat (17/5).
“Selain itu, Lapas Kotapinang juga selalu membangun sinergitas kepada aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam mendukung program pembinaan dan keamanan Lapas Kotapinang,” katanya. (a23)