PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kantor TV kabel di lantai dua, Jl. Sisingamangaraja, Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Kamis (9/6) sekitar pukul 06:30 terbakar. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu dan kerugian ditaksir Rp100 juta.
Terbakarnya kantor TV kabel milik korban Herbet Simamora, 47, wiraswasta, warga Jl. Mutakim, Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari, sempat membuat heboh warga sekitar dan warga di stasiun bus yang dekat dengan lokasi kejadian.

Laporan tentang terbakarnya kantor TV kabel itu sampai ke pemadam kebakaran Pemko Pematangsiantar setelah saksi Usman Damanik, 54, wiraswasta, warga Jl. Gurilla Utara, Kel. Gurilla, Kec. Siantar Sitalasari melintas dari tempat kejadian dan melihat warga ramai di lokasi kejadian.
Saksi saat itu langsung menghubungi pemadam kebakaran dan menghubungi saksi Elivo Lingga, 35, wiraswasta, yang tinggal di kantor TV kabel itu, dimana saat itu, saksi Elivo sedang mengantarkan kemenakannya ke sekolah.
Tidak berapa lama, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsiantar dan satu unit milik PT STTC tiba di lokasi kejadian dan segera berusaha memadamkan kobaran api yang berasal dari lantai dua dan sekitar pukul 07:45, api sudah dapat dipadamkan.

Saksi Elivo yang dihubungi di lokasi kejadian menyebutkan, kebakaran yang terjadi tidak begitu besar dan kebakaran hanya terjadi di lantai dua bangunan kantor TV kabel dan api tidak sempat merembet ke bangunan lain.
Menurut Elivo, kebakaran mengakibatkan perangkat elektronik TV kabel terbakar, tapi tidak semua alat TV kabel itu terbakar.
Akibat terbakarnya perangkat elektronik TV kabel itu, Elivo menyebutkan, kerugian mencapai Rp100 juta.
Sementara, Kasi Ops Pemadam Kebakaran Remaja Ginting membenarkan pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat informasi terjadinya kebakaran.
Menurut Remaja, api kebakaran itu tidak begitu besar dan yang terbakar hanya lantai dua saja dan kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Sahala Ritonga menyebutkan, setelah mendapat informasi tentang kebakaran itu, pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian untuk mencek, mengamankan tempat kejadian dan mengumpulkan bahan keterangan.
Kapolsek Siantar Martoba menambahkan, barang yang terbakar yakni perangkat modulator/receiver TV kabel dan api diduga berasal dari korsleting AC atau komputer yang berada di lantai dua serta korban jiwa tidak ada dan kerugian sekitar Rp100 juta.(a28).












