Sumut

Kantor TV Kabel Di Pematangsiantar Terbakar

Kecil Besar
14px

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kantor TV kabel di lantai dua, Jl. Sisingamangaraja, Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Kamis (9/6) sekitar pukul 06:30 terbakar. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu dan kerugian ditaksir Rp100 juta.

Terbakarnya kantor TV kabel milik korban Herbet Simamora, 47, wiraswasta, warga Jl. Mutakim, Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari, sempat membuat heboh warga sekitar dan warga di stasiun bus yang dekat dengan lokasi kejadian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Kebakaran kantor TV kabel di lantai dua, Jl. Sisingamangaraja, Kel. Bah Sorma, Kec. Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Kamis (9/6) pukul 06:30 mengakibatkan perangkat elektronik hangus terbakar.(Waspada-Edoard Sinaga).

Laporan tentang terbakarnya kantor TV kabel itu sampai ke pemadam kebakaran Pemko Pematangsiantar setelah saksi Usman Damanik, 54, wiraswasta, warga Jl. Gurilla Utara, Kel. Gurilla, Kec. Siantar Sitalasari melintas dari tempat kejadian dan melihat warga ramai di lokasi kejadian.

Saksi saat itu langsung menghubungi pemadam kebakaran dan menghubungi saksi Elivo Lingga, 35, wiraswasta, yang tinggal di kantor TV kabel itu, dimana saat itu, saksi Elivo sedang mengantarkan kemenakannya ke sekolah.

Tidak berapa lama, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsiantar dan satu unit milik PT STTC tiba di lokasi kejadian dan segera berusaha memadamkan kobaran api yang berasal dari lantai dua dan sekitar pukul 07:45, api sudah dapat dipadamkan.

Petugas pemadam kebakaran dari Pemko Pematangsiantar dan PT STTC dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran, berusaha memadamkan kebakaran kantor TVkabel di lantai dua, Jl. Sisingamangaraja, Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari, Kamis (9/6) pukul 06:30.(Waspada-Edoard Sinaga).

Saksi Elivo yang dihubungi di lokasi kejadian menyebutkan, kebakaran yang terjadi tidak begitu besar dan kebakaran hanya terjadi di lantai dua bangunan kantor TV kabel dan api tidak sempat merembet ke bangunan lain.

Menurut Elivo, kebakaran mengakibatkan perangkat elektronik TV kabel terbakar, tapi tidak semua alat TV kabel itu terbakar.

Akibat terbakarnya perangkat elektronik TV kabel itu, Elivo menyebutkan, kerugian mencapai Rp100 juta.

Sementara, Kasi Ops Pemadam Kebakaran Remaja Ginting membenarkan pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat informasi terjadinya kebakaran.

Menurut Remaja, api kebakaran itu tidak begitu besar dan yang terbakar hanya lantai dua saja dan kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

Pihak kepolisian dari Polsek Siantar Martoba Polres Kota Pematangsiantar melakukan pengamanan saat terjadinya kebakaran kantor TV kabel di lantai dua, Jl. Sisingamangaraja, Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari, Kamis (9/6) pukul 06:30.(Waspada-Edoard Sinaga).

Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Sahala Ritonga menyebutkan, setelah mendapat informasi tentang kebakaran itu, pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian  untuk mencek, mengamankan tempat kejadian dan mengumpulkan bahan keterangan.

Kapolsek Siantar Martoba menambahkan, barang yang terbakar yakni perangkat modulator/receiver TV kabel dan api diduga berasal dari korsleting AC atau komputer yang berada di lantai dua serta korban jiwa tidak ada dan kerugian sekitar Rp100 juta.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE