TANJUNGBALAI (Waspada) : Kapal kayu bermuatan 89 Pekerja Migran Ilegal karam di selat Malaka tepatnya di Daerah Tanjung Api, Sabtu (19/3) pagi.
Belum diketahui secara pasti penyebab tenggelamnya kapal dengan tujuan negara Malaysia itu, namun dugaan awal akibat kelebihan muatan. Sementara korban meninggal dunia terkonfirmasi dua orang sedangkan sisanya selamat.
Semua TKI kini berada di atas kapal nelayan jaring puput yang kebetulan berada di lokasi dan sedang menunggu evakuasi. Kapal karam yang sebelumnya sempat hendak ditarik nelayan lain, kini telah tenggelam.
“Awalnya sempat sandar di kapal nelayan lain, tapi terpaksa dilepaskan talinya karena takut tersedot ke dasar laut, kini kapalnya sudah tak nampak lagi,’ ujar anggota radio antar penduduk Indonesia (RAPI), P Sembiring dikonfirmasi Waspada.
Sembiring menjelaskan, dari komunikasi radio dengan nelayan, saat ini mereka sedang sibuk melakukan pertolongan. Dua korban meninggal dunia satu orang dipastikan berjenis kelamin perempuan, dan satu lagi masih menunggu konfirmasi.
Kejadian ini ujarnya sudah diteruskan ke Pos SAR Tanjungbalai Asahan dan mereka dalam perjalanan menuju tempat kejadian yang berjarak 30 mil dari Panton Baganasahan.
Kepala Pos SAR Tanjungbalai Asahan, Ady Pandawa mengungkapkan timnya menggunakan KN SAR Sanjaya sedang berlayar menuju lokasi. Tim SAR akan mengevakuasi para korban dan membawa ke dermaga Panton Baganasahan untuk diserahkan kepada pihak berwenang.
“Cuaca hari ini cerah, mudah-mudahan evakuasi berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Pandawa.
Peralatan yang digunakan ungkap Pandawa, berupa kapal SAR, rescue car, DMax, water rescue, HT, GPS, HP Satelit, 10 kantong mayat.
Terpisah, Danlanal TBA Letkol Laut (P) AAN Tuah Sebayang menjelaskan dirinya sudah memerintahkan personel Lanal TBA ikut bergabung dengan Kapal Basarnas sebagai koordinator kecelakaan laut. Untuk posisi laka laut seperti ini tambahnya, korban akan dimanusiakan terlebih dahulu untuk pertolongan pertama. Selanjutnya Basarnas akan tentukan kepada siapa diserahkan para PMI ini.
“Idealnya (diserahkan) ke BP2MI, kecuali di antara korban nanti didapati terduga tersangka seperti tekong/nakhoda serta ABK kapal karam tersebut,” papar Danlanal. (A21/A22)

Keterangan foto:
Waspada/Ist
- Personel Pos SAR TBA, Lanal TBA, dan Satpolair dalam perjalanan menuju lokasi tenggelamnya kapal pembawa PMI ilegal.
- Posisi kapal bermuatan TKI Ilegal karam sekira 30 mil dari Panton Baganasahan.