Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Kapal Misterius Bermesin Tempel Speed Boat Terbakar Di Pantai Cermin

Kapal viber empat mesin tempel speed boat ludes terbakar, lokasi sekitar 100 meter dari bibir Pantai Cermin, Desa Pantai Cermin Kiri.(Waspada/ist)
Kapal viber empat mesin tempel speed boat ludes terbakar, lokasi sekitar 100 meter dari bibir Pantai Cermin, Desa Pantai Cermin Kiri.(Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

PANTAICERMIN (Waspada): Kapal motor memiliki empat mesin tempel speed boat tanpa pemilik (misterius) terbakar di Dusun IV, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Serdangbedagai Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 21:15 WIB.

Kapal viber dengan panjang kurang lebih 14 meter itu diduga sengaja dibakar pemilik, lalu dibiarkan hangus tanpa sisa hingga menaruh curiga warga setempat yang menduga kapal tersebut digunakan membawa narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapal Misterius Bermesin Tempel Speed Boat Terbakar Di Pantai Cermin

IKLAN

Habibi, 34, warga setempat menduga kapal tersebut bukan berasal dari Serdang Bedagai. Ia menyebut tidak ada nelayan Sergai menggunakan kapal terbuat dari viber dan bermesin tempel speed boat sebanyak 4 buah.

Ditambah jalur yang digunakan kapal tersebut sudah lama tidak digunakan nelayan, karena harus menunggu pasang jika melewati jalur tersebut.

“Bisa jadi, kapal tidak bisa kembali ke laut yang jaraknya sekitar 100 meter dari bibir pantai karena kandas, untuk menghilangkan barang bukti kapal dibakar” paparnya.

Kasat Polairud Polres Serdangbedagai AKP Pardamean Sitinjak mengatakan kapal speed boat terbakar di areal tambak udang yang sudah tidak digunakan pemiliknya.

Dari informasi masyarakat kapal speed boat terbakar di dalam waduk tambak, setelah dilakukan penyisiran tidak ditemukan adanya korban jiwa, sedangkan kapal sudah terbakar hangus.

“Di lokasi sudah dilakukan pemasangan garis polisi, peristiwa ini masih dalam penyelidikan dan kami tidak bisa berspekulasi” papar Kasat Polairud.(cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE