BATANG NATAL (Waspada.id): Ratusan keluarga (KK) warga Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu segera menertibkan aktivitas tambang emas ilegal (PETI) yang banyak beroperasi malam hari di wilayahnya.
“Suara alat berat itu meraung-raung setiap malam di Dusun Batu Marsaong, Desa Rantobi,” ujar seorang warga bernama Nasution, Senin pagi (29/12), dari Pasar Muarasoma.
Alat berat yang dimiliki orang dengan inisial L dan F itu mengeruk sedimen di sekitar aliran Sungai Batang Natal untuk mengambil material pasir yang mengandung emas. Menurut Nasution, aktivitas ini sudah berlangsung lama tanpa ditindak penegak hukum.
“Polsek Batang Natal sebenarnya tau masalah ini, tapi lebih memilih bungkam,” katanya yang selalu menentang tambang di desanya. Lokasi beroperasi PETI itu bahkan terlihat dari pinggir jalan, sehingga ia menyatakan naif kalau polisi tidak melihatnya.
“Bahkan mereka kerap duduk di warung kopi yang tidak jauh dari lokasi tambang. Jadi memang tidak ada alasan lagi, memang dilakukan pembiaran oleh aparat,” tegas Nasution.
Kepala Desa Rantobi Fajaruddin Nasution dan Kapolsek Batang Natal AKP Hendra Siahaan yang kerap dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp pun tidak memberikan tanggapan. Bungkamnya keduanya justru menambah kecurigaan dugaan keterlibatan dalam pembiaran aktivitas PETI tersebut.(id100)











