Sumut

Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan, PETI Di Desa Rantobi Beroperasi Malam Hari

Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan, PETI Di Desa Rantobi Beroperasi Malam Hari
Kecil Besar
14px

BATANG NATAL (Waspada.id): Ratusan keluarga (KK) warga Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu segera menertibkan aktivitas tambang emas ilegal (PETI) yang banyak beroperasi malam hari di wilayahnya.

“Suara alat berat itu meraung-raung setiap malam di Dusun Batu Marsaong, Desa Rantobi,” ujar seorang warga bernama Nasution, Senin pagi (29/12), dari Pasar Muarasoma.

Alat berat yang dimiliki orang dengan inisial L dan F itu mengeruk sedimen di sekitar aliran Sungai Batang Natal untuk mengambil material pasir yang mengandung emas. Menurut Nasution, aktivitas ini sudah berlangsung lama tanpa ditindak penegak hukum.

“Polsek Batang Natal sebenarnya tau masalah ini, tapi lebih memilih bungkam,” katanya yang selalu menentang tambang di desanya. Lokasi beroperasi PETI itu bahkan terlihat dari pinggir jalan, sehingga ia menyatakan naif kalau polisi tidak melihatnya.

“Bahkan mereka kerap duduk di warung kopi yang tidak jauh dari lokasi tambang. Jadi memang tidak ada alasan lagi, memang dilakukan pembiaran oleh aparat,” tegas Nasution.

Kepala Desa Rantobi Fajaruddin Nasution dan Kapolsek Batang Natal AKP Hendra Siahaan yang kerap dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp pun tidak memberikan tanggapan. Bungkamnya keduanya justru menambah kecurigaan dugaan keterlibatan dalam pembiaran aktivitas PETI tersebut.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE