Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Kapolda Sumut: Saudi Airlines Mendarat Darurat Di KNIA Clear Dari Ancaman Bom

Kapolda Sumut: Saudi Airlines Mendarat Darurat Di KNIA Clear Dari Ancaman Bom
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kakan Otband Wilayah II Medan Dr Asri Santosa, Plh Sekda Provsu Effendy Pohan, Dan Lanud Suwondo Medan Kolonel Benny Simanjuntak, Danrem 022/PT Kolonel Inf Agus Supriyono dan Nugroho Jati saat memberikan keterangan pers terkait ancaman bom pada pesawat haji Jeddah-Surabaya di KNIA.Waspada/Irianto
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Pesawat Saudi Airlines yang mengangkut 376 jemaah haji Indonesia rute Jeddah- Muskat (Oman)-Surabaya mendarat darurat di Kualanamu International Airport (KNIA) karena mendapat ancaman bom dinyatakan aman dari bom.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Kepala Kantor Otoritas Bandara (Kakan Otband) Wilayah II Medan Asri Santosa,Plh Sekda Provsu Effendy Pohan,Dan Lanud Suwondo Medan Kolonel Benny Simanjuntak, Danrem 022/PT Kolonel Inf Agus Supriyono,Plt Director of Operation and Service PT Angkasa Pura Aviasi Nugroho Jati menyatakan hal itu dalam siaran pers di aula kedatangan domestik Bandara Internasional Kualanamu, Sabtu (21/6) sore.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan secara mendalam baik pada barang bawaan penumpang, pesawat serta lainnya dari tim Polda Sumut, TNI serta instansi terkait lainnya disimpulkan Saudi Airlines clear dari bom,” jelas Kapolda Sumut.

Selanjutnya, kata Kapolda Sumut, para penumpang saat ini diistirahatkan di tiga hotel di daerah bandara.Kemudian, Minggu dini hari sekira pukul 03:00 akan diberangkatkan ke daerah tujuan Surabaya.

“Kita berterima kasih pada semua pihak atas kerja sama dengan sigap melakukan pengamanan sehingga sampai saat ini aman dari ancaman, begitu juga para jemaah sehat walafiat,” tambahnya.

“Terkait peristiwa ini sedang kita selidiki kerja sama tim Polda Sumut, Polda Metro Jaya, serta Interpol karena ini titiknya berada dari luar negeri,” jelasnya.

Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan Dr Asri Santosa menyampaikan bahwa ancaman bom diterima pilot lewat radio, posisi pesawat di atas Banda Aceh, maka harus segera mendarat di bandara terdekat yakni Bandara Internasional Kualanamu sekira pukul 09:27.

Setelah mendarat langsung dilakukan pengamanan bersama seluruh unsur yang sebelumnya sudah dinformasikan.

“Hingga saat ini setelah dilakukan pemeriksaan pada seluruh unsur di pesawat dinyatakan aman dari bom,” pungkasnya.

Penerbangan Tertunda

Plt Director of Operation and Service PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu, Nugroho Jati di kesempatan tersebut dengan peristiwa itu sejak pagi-hingga sore ada sekitar 21 penerbangan mengalami penundaan baik luar negeri dan domestik.

“Dengan adanya peristiwa ancaman bom pada pesawat haji Jeddah-Surabaya sekitar 21 penerbangan tertunda di Bandara Internasional Kualanamu, paling lama 2 jam,” jelasnya.

Namun sejak dinyatakan aman dari ancaman bom sejak pukul 16:15 hingga saat ini penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu sudah berjalan normal sebagaimana mestinya.

“Kami dari Angkasa Pura Aviasi sebagai pengelola Bandara Kualanamu berterima kasih pada semua pihak baik TNI/Polri serta aparat keamanan lainnya atas kerjasama sehingga peristiwa ini dapat diatasi dengan baik,” paparnya.

Gubernur Sumut diwakili Plh Sekda Provsu Effendy Pohan pada kesempatan tersebut menjelaskan dari 376 jemaah 196 laki-laki dan 180 wanita sudah dilakukan skrining.

“Alhamdulillah semua dalam keadaan sehat. Dalam hal ini Bapak Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution memastikan agar pelayanan, akomodasi baik makan, penginapan hingga nanti keberangkatan pada Minggu dinihari dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya.(a13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE